Parental Abduction di Indonesia: Saat Anak Diculik Orang Tua Kandung, Di Mana Keadilan?

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,suararealitas.co – Kasus penculikan anak oleh orang tua kandung (Parental Abduction) masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Meskipun pengadilan telah menetapkan hak asuh inkracht, penegakan hukum terhadap pelaku penculikan masih lemah.

Lima ibu korban parental abduction telah mengajukan penegasan Pasal 330 KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024. MK kemudian menegaskan bahwa Parental Abduction adalah tindak pidana penculikan. Namun, hingga kini, belum ada mekanisme hukum yang jelas untuk menindak para pelaku, sehingga banyak anak yang masih berada di luar jangkauan orang tua pemegang hak asuh.

Penculikan oleh orang tua kandung tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar pada psikologi anak. Anak yang menjadi korban sering mengalami trauma, gangguan emosional, dan masalah sosial yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Banyak kasus parental abduction juga melibatkan pemalsuan identitas dan penyelundupan ke luar negeri, membuat pencarian anak semakin sulit. Hal ini diperparah dengan kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum, imigrasi, dan lembaga internasional seperti Interpol.

M. Kunang menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap parental abduction harus lebih tegas. Ia menyoroti perlunya jalur diplomasi yang lebih kuat untuk mengekstradisi pelaku yang membawa anak ke luar negeri.

“Kita harus segera menempuh jalur hukum dan diplomatik. Jika ada keputusan inkracht, pemerintah bisa mengajukan ekstradisi kepada negara terkait,” ujar M. Kunang dalam wawancara di Jakarta, Senin (11/02/2025).

Baca Juga :  Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Menurutnya, Interpol tidak selalu bisa menangani kasus seperti ini secara efektif, sehingga diperlukan langkah lebih konkret dari kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri.

Harapan untuk Solusi Konkret
Para ibu korban parental abduction berharap pemerintah segera membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus penculikan anak oleh orang tua kandung. Mereka juga mendesak perbaikan sistem imigrasi agar pelaku tidak mudah membawa anak keluar negeri dengan identitas palsu.

Dengan adanya pengaduan ini, para korban berharap kasus parental abduction mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum demi keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban penculikan.

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru