Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda di Cengkareng Jakbar Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Pemuda yang diamankan diduga hendak melakukan aksi tawuran. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat/Ist).

Tujuh Pemuda yang diamankan diduga hendak melakukan aksi tawuran. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tujuh remaja. Mereka diamankan diduga akan melakukan aksi tawuran usai perayaan malam tahun baru 2025.

Diketahui, mereka ditangkap di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat melakukan konvoi kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan itu juga polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 senjata tajam berjenis celurit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto menjelaskan, bahwa aksi ini bermula dari laporan warga. Mereka mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru.

Baca Juga :  Sopir Truck Tinggalkan Mobil Dijalanan, Bawa Kabur Uang Jalan dan Kartu STID

“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar AKBP M.Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (01/01/2025).

Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Pemuda-pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

Selanjutnya Tim TP3 pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka.

Baca Juga :  UPRS V Bantah Tuduhan Kebijakan Sepihak: Klaim Sosialisasi dan Aspirasi Warga Selalu Dibuka

“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ucapnya.

Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Agung menegaskan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca perayaan Tahun Baru.

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Penulis : Sir

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru