Sopir Truck Tinggalkan Mobil Dijalanan, Bawa Kabur Uang Jalan dan Kartu STID

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Seorang pria sopir truck kontainer yang akrab disapa Bintang Gengstar (BG), membawa kabur STID atau kartu masuk Jakarta International Container Terminal (JTIC) Koja dan uang jalan sebesar Rp 1 juta. Pelaku selama ini bekerja di PT NPT Trucking sebagai sopir Repo atau sopir truck kontainer dengan muatan container empty. Rabu, (12/3/25).

Diketahui BG pada 8 Maret 2025 lalu, ditugaskan pihak perusahaan untuk membawa muatan kontainer empty (kosongan) ke JTIC Koja, namun pelaku secara sadar meninggakan mobil truck di pinggir Jalan Raya Pos 9 Mambo dan tidak masuk ke Pelabuhan JTIC. Kepada pelaku diberikan uang jalan sebesar Rp 1 juta berikut kartu STID oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah, Pengacara Erles Rareral Datang ke Mabes Polri

Pihak perusahaan selanjutnya secara aktif terus menghubungi BG melalui telepon selulernya, namun pelaku tidak meresponya. Baru pada 9 Maret 2025 pihak perusahaan menemukan mobil yang dikemudikan pelaku, ditinggalkan di jalanan skitar Mambo, Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pelaku yang tidak bertanggungjawab itu sangat merugikan perusahaan, yaitu uang jalan dan kartu STID dibawa kabur, juga adannya klaim tidak baik dari mitra kerja PT NPT Trucking selaku pemilik barang.

Pimpinan PT NPT Trucking, Nafit mengaku sangat dirugikan atas tindakan pelaku yang tidak bertanggungjawab dalam menjalankan kewajibannya. “Kita akan cari terus pelaku ini hingga dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kepada para sopir lainnya kita sudah minta untuk memberi informasi cepat jika menemukan keberadaan BG,” ungkap Nafit, Selasa (11/3/2025) di Jakarta.

Baca Juga :  Klarifikasi Polsek Kelapa Dua usai Dituding Barbuk Tindak Pidana Dipakai hingga Digelapkan Oknum Polisi

Nafit menjelaskan bahwa tindakan BG adalah perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab dan harus diproses secara hukum. “Kami telah meminta kepada semua karyawan, mengajak masyarakat serta aparat terkait jika menemukan keberadaan BG untuk menghubungi pihak perusahaan melalui kontak telepon seluler nomor 081385478662,” ujar Nafit.

Berita Terkait

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga
Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu
Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah
Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:57 WIB

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 27 April 2026 - 15:15 WIB

Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tabrakan Maut di Bekasi Timur: KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek

Senin, 27 Apr 2026 - 23:01 WIB