Sopir Truck Tinggalkan Mobil Dijalanan, Bawa Kabur Uang Jalan dan Kartu STID

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Seorang pria sopir truck kontainer yang akrab disapa Bintang Gengstar (BG), membawa kabur STID atau kartu masuk Jakarta International Container Terminal (JTIC) Koja dan uang jalan sebesar Rp 1 juta. Pelaku selama ini bekerja di PT NPT Trucking sebagai sopir Repo atau sopir truck kontainer dengan muatan container empty. Rabu, (12/3/25).

Diketahui BG pada 8 Maret 2025 lalu, ditugaskan pihak perusahaan untuk membawa muatan kontainer empty (kosongan) ke JTIC Koja, namun pelaku secara sadar meninggakan mobil truck di pinggir Jalan Raya Pos 9 Mambo dan tidak masuk ke Pelabuhan JTIC. Kepada pelaku diberikan uang jalan sebesar Rp 1 juta berikut kartu STID oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar

Pihak perusahaan selanjutnya secara aktif terus menghubungi BG melalui telepon selulernya, namun pelaku tidak meresponya. Baru pada 9 Maret 2025 pihak perusahaan menemukan mobil yang dikemudikan pelaku, ditinggalkan di jalanan skitar Mambo, Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pelaku yang tidak bertanggungjawab itu sangat merugikan perusahaan, yaitu uang jalan dan kartu STID dibawa kabur, juga adannya klaim tidak baik dari mitra kerja PT NPT Trucking selaku pemilik barang.

Pimpinan PT NPT Trucking, Nafit mengaku sangat dirugikan atas tindakan pelaku yang tidak bertanggungjawab dalam menjalankan kewajibannya. “Kita akan cari terus pelaku ini hingga dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kepada para sopir lainnya kita sudah minta untuk memberi informasi cepat jika menemukan keberadaan BG,” ungkap Nafit, Selasa (11/3/2025) di Jakarta.

Baca Juga :  Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Nafit menjelaskan bahwa tindakan BG adalah perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab dan harus diproses secara hukum. “Kami telah meminta kepada semua karyawan, mengajak masyarakat serta aparat terkait jika menemukan keberadaan BG untuk menghubungi pihak perusahaan melalui kontak telepon seluler nomor 081385478662,” ujar Nafit.

Berita Terkait

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terbaru

Pendidikan

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:05 WIB