Perlindungan Petani Sangat Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan Raperda

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlindungan Petani Sangat Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan Raperda
Pemkab Tangerang bersama DPRD saat menetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (18/3/2024).

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kepemudaan dan Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemudi Daya Ikan Kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Perda ini mengacu ke arifan lokal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail setelah melakukan rapat paripurna.

“Jadi Pemda itu harus memberikan proyek atau perlindungan bagi nelayan kita agar keberlangsungan petani ikan itu bisa berjalan terus dan lebih meningkat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Kominfo dan Dewan Kota Jakut: Jembatan Emas Sinergi Pemerintah dan Pers

Kholid menerangkan, bahwa Perda itu dibuat lantaran Kabupaten Tangerang identik dengan laut yang terbentang sangat luas sekitar 51 kilometer persegi. 

Kemudian, banyaknya petani ikan yang kurang produktif, sehingga perlu adanya trobosan dari pemerintah daerah.

Menurut Kholid, terkait kepemudaan tentunya akibat melihat banyaknya atau perkembangan di Kabupaten Tangerang dengan pemuda dan pemudinya. 

Dimana, pemuda di Kabupaten Tangerang lebih mendominasi sehingga kegiatan-kegiatan nya akan berdampak kepada unit demokrasi.

Baca Juga :  Zero Halinar, Satgas P4GN Lapas Pemuda Tangerang Inspeksi Kamar Hunian

Lalu, peraturan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuat lantaran semakin menipis nya kesadaran masyarakat tentang sebuah negara.

Terutama, dia pun mengaku, bahwa untuk generasi muda dan kalangan pelajar itu sangat minim sekali, maka dari itu sebagai pemerintah harus menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Selain itu pembenahan secara mentalitas terutama di kalangan anak-anak muda agar belajar bagaimana agar nilai-nilai Pancasila itu,” tandasnya.*(Bar)

Berita Terkait

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional
Kades Purasari  Paparkan Hasil Asesmen Pasca Banjir dan Longsor 
Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Purasari Leuwiliang Sejumlah Rumah Warga Rusak
Lahan Milik Liliana Setiawan, Kembali di Serobot dan Dipasang Plang Oleh Pihak H.Muchaji

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

Rabu, 22 April 2026 - 10:49 WIB

Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Rabu, 22 April 2026 - 01:22 WIB

Kades Purasari  Paparkan Hasil Asesmen Pasca Banjir dan Longsor 

Selasa, 21 April 2026 - 16:21 WIB

Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

KKP Gandeng Korsel, Perkuat Kompetensi SDM Maritim Muda Lewat KIOTEC

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

DKFT Bagi Dividen Rp70 per Saham, Target Laba 2026 Tembus Rp630 Miliar

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:03 WIB

Hukum & Kriminal

Diduga Jual Obat Keras Terbatas, Toko Kelontong di Cakung Jadi Sorotan

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:07 WIB