Kepsek Potong Rambut Siswanya, Akhirnya Tuai Pro Kontra Wali Murid

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek Potong Rambut Siswanya, Akhirnya Tuai Pro Kontra Wali Murid
Ilustrasi rambut siswa dipotong. (Foto: Suara Realitas/Canva)


JAKARTA – Guna menertibkan para siswanya, setiap sekolah tentu mempunyai peraturan dan prosedur tertentu. Misalnya saja peraturan soal seragam hingga toleransi panjang bagi rambut para siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan biasanya, jika rambut siswa dirasa sudah terlalu panjang, guru akan terus mengingatkan mereka agar memotong rambut. 

Pasalnya banyak yang mengabaikan hal ini hingga akhirnya rambut mereka dipotong oleh guru di sekolah.

Seperti belakangan ini, puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, rambutnya diduga dipotong oleh Kepala Sekolahnya. 

Namun, orang tua murid yang mengetahui kabar tersebut tak terima rambut anaknya dipotong.

Lantaran tak terima, orang tua murid ini datang ke sekolah dan memprotesnya.

Sebelumnya, kepala sekolah maupun guru ini sudah mengingatkan siswa tentang peraturan rambut sekolah.

“Inikan kita punya peraturan ya pak tata tertib, nah aku kan sudah lakukan sosialisasikan ke anak-anak langsung hampir 2 bulan yang lalu dan di panggil ke depan pada saat pembiasaan,” ujar Kepala Sekolah SDN 06, Saodah saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/11).

Baca Juga :  Di Dinas Ini Urusan Bukan Beban, Kopi dan WiFi Jadi Teman

Untuk mengingatkan dia (siswa), Saodah mengaku telah menegur tetapi berbaur tindakan.

“Dikira saya kan biar ada shock terapi ya cuman dipanggil ke depan, kek gitu aja anak-anak harusnya udah malu kan dengan shock terapi itu, tapi nyatanya tidak pak dan masih banyak yang panjang rambutnya,” ungkapnya.

Dirinya memastikan bahwa jika tidak dilakukan seperti itu, orangtua tidak akan memotong rambutnya. 

Setelah dilakukan, akhirnya orangtua murid memotongnya hingga hasilnya pun terlihat rapih.

“Kalo nggak saya potong pendek sini, (sambil peragakan ke salah satu obyek) nggak dipotong juga sama orangtua, dengan begitukan langsung di potong rapih. Buktinya sekarang rapih semuanya,” sambungnya.

Disisi lain, Ketua Komite, Dini Dwi Agustin mengatakan bahwa tata tertib sekolah dibuat oleh ibu kepala sekolah itu punya aturan dan udah kebijakan dari sekolahnya masing-masing.

Baca Juga :  Teladani Akhlak dan Tingkatkan Cinta pada Rasulullah, Siswa dan Siswi SDN Petir 5 Antusias Ikuti Giat Maulid Nabi Muhammad SAW

“Di sekolah itu tertulis tata tertibnya padahal layaknya,” ujar Dini.

“Kalau menurut pribadi atau gimana ya balik lagi, karena sudah sesuai aturan sih pak karna yang menjalankan ke kepala sekolah ya dan ada tertulis,” lanjutnya.

Dini pun berharap agar tidak terjadi lagi dan sebelum adanya tindakan dari sekolah kita sebagai orangtua dari sekolah pun mengkordinasikan terlebih dahulu supaya lebih terkoordinir.

“Nggak ada terjadi kayak gini lagi, sebelum ada tindakan dari sekolah, kita bagi orang tua dari sekolah pun mengkoordinasikan sebelumnya sih, jadi kayak lebih terkoordinasi ya pak,” katanya.

“Kalau misalnya pribadi nih kayak gitu maksudnya kalau memang itu aturan dan saya memang nggak tahu aturan dari awal maka berarti saya nggak tahu itu tapi ya kalau misalnya itu dari pihak sekolah, tadi kan udah kasih tahu dari sekolah ternyata tidak percaya dan tindakan sendiri ya,” tambahnya.

Penulis: Nissin

Berita Terkait

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang
Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Diduga Mencabuli Beberapa Siswa
Program MBG di Jakbar Tembus Puluhan Ribu Penerima, Sudin Pendidikan Targetkan Naik 30 Persen
VCI 2026 HighScope Indonesia: Siswa SMK–SMA Adu Strategi Bisnis, Penerima KJP Bersinar
Ujian Terakhir di Bawah Tekanan: Dugaan Pemaksaan Mundur Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang
Semarak Ramadhan Ceria Berkah, Siswa SD Gugus II Kalideres Unjuk Bakat Islami
KCD Bantah Ada Pemberhentian, Orang Tua Siswa Ungkap Fakta Didatangi Pihak Sekolah dan Diminta Klarifikasi
Hak Pendidikan Terancam: Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Diduga Mencabuli Beberapa Siswa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:57 WIB

Program MBG di Jakbar Tembus Puluhan Ribu Penerima, Sudin Pendidikan Targetkan Naik 30 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

VCI 2026 HighScope Indonesia: Siswa SMK–SMA Adu Strategi Bisnis, Penerima KJP Bersinar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:03 WIB

Ujian Terakhir di Bawah Tekanan: Dugaan Pemaksaan Mundur Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru