Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - pengisian daya mobil listrik tetap jalan! Padel MMT Kembangan diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

POTRET - pengisian daya mobil listrik tetap jalan! Padel MMT Kembangan diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Bangunan padel MMT yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan dan viral.

Meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, aktivitas di dalam area tersebut diduga masih berlangsung, khususnya layanan pengisian daya (charging) mobil listrik.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan tersebut sebagai bagian dari penegakan aturan perizinan, sekaligus menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait penertiban bangunan yang belum memenuhi ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin lengkap meskipun secara fisik telah rampung dibangun.

“Kami sudah melakukan penyegelan ulang dan menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas apapun sampai seluruh perizinan, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dipenuhi,” ujar Iin, Senin (2/3/2026) dilokasi.

Baca Juga :  Songsong Awal Tahun 2026, Iin Mutmainnah Ingatkan Jajaran Pemkot Jakbar Waspada Potensi Bencana dan Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih terdapat aktivitas di lokasi, yakni operasional fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang tetap melayani pengguna. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan status penyegelan yang telah diberlakukan.

Padahal, dalam penindakan sebelumnya, petugas telah memasang segel, banner peringatan, serta menutup akses bangunan menggunakan DCKTRP line guna memastikan tidak ada aktivitas yang berjalan.

Diketahui, hasil pemeriksaan Pemkot Jakarta Barat menunjukkan bahwa bangunan tersebut belum melengkapi sejumlah persyaratan dalam proses pengajuan PBG. Hal ini menjadi dasar utama dilakukannya penyegelan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat pun mengimbau kepada pihak pengelola agar segera mematuhi aturan dan menghentikan seluruh aktivitas hingga seluruh perizinan dipenuhi.

“Kami meminta pemilik dan pengelola untuk patuh terhadap ketentuan. Jangan sampai ada aktivitas sebelum izin lengkap, karena ini menyangkut ketertiban dan keselamatan,” tambah Iin.

Baca Juga :  Klarifikasi dan Hak Jawab Anggota Koramil 13 Cisoka

Pemkot Jakarta Barat memastikan akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lanjutan terhadap aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, menurut pekerja di lokasi, salah satu pemilik atau pemegang saham bangunan padel itu adalah Hendra selaku Ketua Pemuda Pancasila Jakbar, yang juga anak dari Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.

Terpisah, Inggrad pun saat dikonfirmasi, Kamis (26/2) tidak menjawab sehingga belum memberikan keterangan resmi soal pemberitaan yang suararealitas.co terbitkan.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

Pungut ‘Upeti’ dari PKL Mencuat, Kasatpol PP Jakut Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan, PKL Danau Sunter Setor ‘Upeti’ ke Satpol PP hingga TNI?
Pemkot Jakbar Gerak Cepat Bersihkan Gunungan Sampah Liar di Kedoya Selatan, OTT Pelaku Disiapkan
Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Ajang Pencarian Talenta Muda Berpengaruh 2026 di Jakarta Utara Resmi Dimulai
Perluas Akses Pendidikan Masyarakat, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta 
Wagub DKI Hadiri JGTC di TIM
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:27 WIB

Pungut ‘Upeti’ dari PKL Mencuat, Kasatpol PP Jakut Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:48 WIB

Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan, PKL Danau Sunter Setor ‘Upeti’ ke Satpol PP hingga TNI?

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkot Jakbar Gerak Cepat Bersihkan Gunungan Sampah Liar di Kedoya Selatan, OTT Pelaku Disiapkan

Rabu, 29 April 2026 - 20:55 WIB

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Senin, 27 April 2026 - 12:22 WIB

Ajang Pencarian Talenta Muda Berpengaruh 2026 di Jakarta Utara Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB