Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - pengisian daya mobil listrik tetap jalan! Padel MMT Kembangan diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

POTRET - pengisian daya mobil listrik tetap jalan! Padel MMT Kembangan diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Bangunan padel MMT yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan dan viral.

Meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, aktivitas di dalam area tersebut diduga masih berlangsung, khususnya layanan pengisian daya (charging) mobil listrik.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan tersebut sebagai bagian dari penegakan aturan perizinan, sekaligus menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait penertiban bangunan yang belum memenuhi ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin lengkap meskipun secara fisik telah rampung dibangun.

“Kami sudah melakukan penyegelan ulang dan menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas apapun sampai seluruh perizinan, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dipenuhi,” ujar Iin, Senin (2/3/2026) dilokasi.

Baca Juga :  Selamat! Marselinus Resmi Nahkodai DPC PDIP Flores-Lembata, Rahman Daeng Berikan Apresiasi

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih terdapat aktivitas di lokasi, yakni operasional fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang tetap melayani pengguna. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan status penyegelan yang telah diberlakukan.

Padahal, dalam penindakan sebelumnya, petugas telah memasang segel, banner peringatan, serta menutup akses bangunan menggunakan DCKTRP line guna memastikan tidak ada aktivitas yang berjalan.

Diketahui, hasil pemeriksaan Pemkot Jakarta Barat menunjukkan bahwa bangunan tersebut belum melengkapi sejumlah persyaratan dalam proses pengajuan PBG. Hal ini menjadi dasar utama dilakukannya penyegelan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat pun mengimbau kepada pihak pengelola agar segera mematuhi aturan dan menghentikan seluruh aktivitas hingga seluruh perizinan dipenuhi.

“Kami meminta pemilik dan pengelola untuk patuh terhadap ketentuan. Jangan sampai ada aktivitas sebelum izin lengkap, karena ini menyangkut ketertiban dan keselamatan,” tambah Iin.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda di Cengkareng Jakbar Diamankan Polisi

Pemkot Jakarta Barat memastikan akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lanjutan terhadap aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, menurut pekerja di lokasi, salah satu pemilik atau pemegang saham bangunan padel itu adalah Hendra selaku Ketua Pemuda Pancasila Jakbar, yang juga anak dari Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.

Terpisah, Inggrad pun saat dikonfirmasi, Kamis (26/2) tidak menjawab sehingga belum memberikan keterangan resmi soal pemberitaan yang suararealitas.co terbitkan.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

Pemkot Jakarta Barat Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Kali TSI, 75 Kg Berhasil Dikumpulkan
Lurah Kedoya Utara Minta Pemasangan Portal Green Garden Dihentikan, Dinilai Picu Konflik Warga
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:29 WIB

Pemkot Jakarta Barat Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Kali TSI, 75 Kg Berhasil Dikumpulkan

Jumat, 17 April 2026 - 18:39 WIB

Lurah Kedoya Utara Minta Pemasangan Portal Green Garden Dihentikan, Dinilai Picu Konflik Warga

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Berita Aktual

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:09 WIB