Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTYNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di TangerangKomentar: 0
Kemenag

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Suara Realitas, 4 Maret 2026, 11:08 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Tim YNN LawFirm ketika selesai dampingi korban hari pertama di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (03/03/2026).

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – YNN LawFirm mendampingi korban dugaan atas terjadinya aksi pencabulan terhadap beberapa orang santriwan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum pimpinan di Ponpes yang berinisial ASA, tak ayal mendapat kecaman berbagai pihak. Bukan hanya dari para pengacara dari Kantor Hukum Yanto Nelson Nalle Law Firm selaku kuasa hukum yang mendampingi dari beberapa korban. Kamenag pun mengecam atas terjadinya peristiwa tersebut.

Yanto Nelson Nalle SH, MH pihaknya, mendorong supaya kasus ini terbuka, transparan dan dapat dilakukan penyidikan dengan sesungguh – sungguhnya, sehingga kemudian dapat diketahui persoalan sebenarnya dan korban lainnya. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan seksual dan tentunya melindungi hak hak  korban untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Baca Juga :  Kepsek Potong Rambut Siswanya, Akhirnya Tuai Pro Kontra Wali Murid

“Kami minta kepada APH untuk menjalankan ketentuan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia. Juga minta kepada Kementerian Agama agar bisa melakukan pembinaan dan evaluasi aktivitas di Ponpes tersebut, karena kasus ini berkenaan dengan wilayah dan lokasi di Ponpes, supaya tindakan seperti ini tidak terulang lagi dan nama baik kelembagaan dan pemangku keagamaan juga terjaga dengan baik,” Tandas Nelson ketika selesai dampingi korban hari pertama di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (03/03/2026).

Sekali lagi, Nelson menegaskan, pihaknya meminta kepada orang tua atau wali santri yang merasa anaknya menjadi korban, segera berbicara sehingga kasus ini terbuka dengan baik.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SDN Petir 1 dan 3 Ikuti Giat Pesantren Ramadhan

Terpisah kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang H. Iin Sholihin, S.Ag., M.Pd. menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum pimpinan Pondok Pesantren tersebut.

” Tentunya kalau kabar ysng beredar itu benar, saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), dan tentunya mencoreng lembaga pesantren itu sendiri. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi para santri. Kemenag akan menurunkan tim ke lokasi untuk klarifikasi kepada  pihak ponpes untuk mengambil langkah selanjutnya. Dan kemenag mendukung upaya hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga korban.” Imbuh Iin via pesan singkat Whatsapp

Baca tentangKemenag
Lihat Pendidikan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Pendidikan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain