KCD Bantah Ada Pemberhentian, Orang Tua Siswa Ungkap Fakta Didatangi Pihak Sekolah dan Diminta Klarifikasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasi “hanya skorsing” ini justru memantik pertanyaan baru:
jika sejak awal hanya skorsing, mengapa muncul isu pengunduran diri? Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah KCD turun tangan dan kasus ini menjadi sorotan publik?

Narasi “hanya skorsing” ini justru memantik pertanyaan baru: jika sejak awal hanya skorsing, mengapa muncul isu pengunduran diri? Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah KCD turun tangan dan kasus ini menjadi sorotan publik?

KABUPATEN TANGERANG,Suararealitas.co – Klarifikasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait polemik dugaan pemaksaan pengunduran diri siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang justru memunculkan kontradiksi serius. Di tengah klaim resmi “tidak ada pemberhentian”, pengakuan orang tua siswa mengungkap adanya tekanan nonformal yang sebelumnya luput dari penjelasan publik.

Perwakilan KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhairi, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (12/02/2026), menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberhentian siswa, karena Plt Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang tidak mengeluarkan surat pengunduran diri maupun surat pemberhentian apa pun.

“Secara administrasi tidak ada pemberhentian siswa. Plt kepala sekolah tidak mengeluarkan surat apa pun,” ujar Ahmad Suhairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan tersebut berseberangan dengan pengakuan orang tua siswa. Ia menyebut didatangi langsung oleh pihak sekolah dan diminta membuat klarifikasi tertulis, disertai penjelasan bahwa anaknya diizinkan kembali bersekolah mulai keesokan hari.

Baca Juga :  YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Tak hanya itu, klarifikasi tersebut direkam dalam bentuk video. Dalam video tersebut ditegaskan bahwa tidak ada surat pengunduran diri, melainkan hanya sanksi skorsing yang dijadikan dasar oleh pihak sekolah.

Narasi “hanya skorsing” ini justru memantik pertanyaan baru:
jika sejak awal hanya skorsing, mengapa muncul isu pengunduran diri? Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah KCD turun tangan dan kasus ini menjadi sorotan publik?

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, praktik tekanan psikologis tanpa dokumen resmi kerap digunakan untuk menghindari konsekuensi administratif, namun tetap menempatkan siswa dan orang tua pada posisi tertekan.

Fakta bahwa kepastian siswa bisa kembali bersekolah baru muncul setelah intervensi KCD dan tekanan publik, memperkuat dugaan adanya upaya pengendalian krisis, bukan penyelesaian substansi masalah.

Baca Juga :  Dari Latsar Menuju Kampus Berdampak: Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur Menguatkan Core Values ASN Berakhlak

Sebelumnya, Dewan Pendidikan Provinsi Banten telah mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi pelanggaran dengan dalih ketiadaan surat resmi.

Hak pendidikan, ditegaskan, tidak hanya diukur dari dokumen administratif, tetapi juga dari rasa aman siswa dalam menjalani proses belajar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 2 Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan terbuka terkait dasar hukum skorsing, durasi sanksi, serta mekanisme penanganan kasus.

Publik kini menunggu, apakah investigasi KCD akan benar-benar membuka fakta, atau berhenti pada klarifikasi sepihak.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dunia pendidikan di Banten: melindungi masa depan siswa, atau sekadar menjaga citra institusi.

Berita Terkait

PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja
MPLS PAUD & PKBM Mutiara Hati Siapkan Generasi Disiplin, Cerdas, dan Berkarakter
FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar International Guest Lecture, Akademisi AS Bahas Keberlanjutan dan Pembangunan Ekonomi
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Majelis Taubatan Nasuha Gelar Pengajian Rutin Keliling Rumah Jamaah
Pentas Seni Islami dan Pelepasan Siswa TK Islam El-Syifa Berlangsung Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Syiar Keislaman
Sudin Pendidikan JB I Terima Ribuan Aduan SPMB 2026, Siagakan 238 Sekolah dan Posko Layanan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:04 WIB

PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja

Senin, 13 Juli 2026 - 13:09 WIB

MPLS PAUD & PKBM Mutiara Hati Siapkan Generasi Disiplin, Cerdas, dan Berkarakter

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:31 WIB

FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar International Guest Lecture, Akademisi AS Bahas Keberlanjutan dan Pembangunan Ekonomi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Berita Terbaru

Berita Aktual

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:40 WIB