Nasib Pilu Balita di Bangli: Tak Punya KK dan Hidup Serba Keterbatasan Ekonomi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - masih banyaknya garis kemiskinan di Bali yang diduga pemerintah daerah tak ikut andil dalam mensejahterakan masyarakatnya. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - masih banyaknya garis kemiskinan di Bali yang diduga pemerintah daerah tak ikut andil dalam mensejahterakan masyarakatnya. (Foto: Istimewa).

BANGLI, suararealitas.co – Potret pilu datang dari Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali lantaran dua balita kini hidup dalam kondisi serba terbatas setelah sang ibu meninggal dunia sekitar 22 hari lalu.

Kedua anak tersebut merupakan buah hati dari I Parwata (27), seorang buruh tani yang kini harus berjuang sendiri membesarkan mereka.

Dengan penghasilan yang tidak menentu, Parwata menghadapi beban berat, terlebih kedua anaknya masih membutuhkan perhatian dan perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi pada Sabtu (28/2/2026), keluarga ini tergolong dalam kondisi ekonomi sangat terbatas.

Baca Juga :  Usai Terbit SP2 Lid PMJ, Sayid Iskandarsyah Konsultasi Lapor Balik Beberapa Nama

Selain kebutuhan dasar sehari-hari, mereka juga membutuhkan pendampingan administrasi kependudukan, akses jaminan sosial, hingga perlengkapan bayi.

Seorang sumber menyebutkan, Parwata kerap membawa kedua anaknya saat bekerja di ladang.

Dalam kondisi panas maupun hujan, kedua balita itu ikut berada di lokasi kerja karena tidak ada pilihan lain untuk pengasuhan.

Kadang mereka sesekali dibantu oleh sang nenek yang juga bekerja sebagai buruh tani.

Kondisi semakin memprihatinkan karena salah satu balita tersebut hingga kini belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Kodim Wonosobo Dukung Program Penanaman 1 Juta Hektar Jagung

Situasi tersebut membuat akses terhadap layanan sosial dan kesehatan menjadi semakin terbatas.

Di tengah duka dan tekanan ekonomi, Parwata mengaku kesulitan membagi waktu untuk mengurus administrasi tersebut.

Atas dasar kemanusiaan, masyarakat yang tergerak untuk membantu dapat menghubungi Jro Denistra di nomor 081238873715.

Uluran tangan para dermawan diharapkan mampu meringankan beban keluarga ini serta memastikan kedua balita tersebut mendapatkan hak dasar mereka secara layak.

Berita Terkait

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan
Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional
Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng
Retribusi Dipungut, Tapi Tak Tertib Disetor: Ada Apa di Dinas Perhubungan Bengkalis?
Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji
Ketika Hasil Audit Hanya Jadi Arsip: Bau Tak Sedap Belanja Daerah Bengkalis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:57 WIB

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB

Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 21:28 WIB

Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:37 WIB

Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng

Berita Terbaru

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB