Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, Suararealitas.co — Himpunan Mahasiswa Maluku Raya (HIMMARAYA) mengecam keras dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian hingga menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku. Korban Arianto Tawakal , dilaporkan meninggal dunia pada 19/2/2026 setelah mengalami luka serius.

 

Ketua Himpunan Mahasiswa Maluku Raya, Fuad Hasan Joy Rusbal, dalam pernyataan tertulisnya menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dianggap biasa karena melibatkan anak di bawah umur dan warga sipil. Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum Anggota Korps Brigade Mobil dalam kasus ini harus ditangani secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Fakta bahwa korban adalah anak menjadikan kasus ini persoalan serius yang menyentuh perlindungan anak dan akuntabilitas institusi negara. Nyawa tidak dapat ditebus dengan kata maaf,” ujar Fuad saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Himmaraya pada hari Senin 23/2/2026

Baca Juga :  Lantaran Kerap Mangkir, WNA Asal Ukraina Dariya Gryshyna Bakal Segera Dideportasi

 

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anak jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, dengan penggunaan kekuatan yang harus tunduk pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

 

HIMMARAYA mendesak Kapolres Tual memastikan proses hukum berjalan transparan serta meminta Kapolda Maluku melakukan supervisi ketat terhadap penanganan perkara. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap satuan Brimob oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mencakup pembinaan, pengawasan, dan standar penggunaan kekuatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water

 

Fuad menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menuntut akuntabilitas institusional agar tragedi serupa tidak terulang. “Institusi kepolisian hadir untuk melindungi, bukan melukai. Keadilan harus ditegakkan dan kemanusiaan harus ditempatkan di atas seragam,” tegasnya.

 

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap profesionalitas aparat dalam penanganan warga sipil, khususnya anak di bawah umur di wilayah Tual. Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan oknum yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Korban Kebakaran Muara Angke di RS Duta Indah, Wujud Kepedulian Polri dan Bhayangkari
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita
Tergugat Belum Hadir di Sidang, Iklan Properti Rp4,2 Miliar Dipersoalkan: Ada Selisih Nilai hingga Rp13 Miliar
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sunter, Farel Mengaku Sempat Kehilangan Kesadaran
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke, Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sengketa Tanah Puluhan Tahun, Ahli Waris Abdul Halim Minta DPR RI Turun Tangan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Sejak 27 Agustus, 200 Perwira dan Bhabin Bergerak Cegah Karhutla, dari Edukasi hingga Shalat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Korban Kebakaran Muara Angke di RS Duta Indah, Wujud Kepedulian Polri dan Bhayangkari

Selasa, 1 September 2026 - 12:22 WIB

Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Selasa, 1 September 2026 - 11:58 WIB

Tergugat Belum Hadir di Sidang, Iklan Properti Rp4,2 Miliar Dipersoalkan: Ada Selisih Nilai hingga Rp13 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sunter, Farel Mengaku Sempat Kehilangan Kesadaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke, Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru