Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Jakarta Barat diserbu rokok ilegal yang dijual terang-terangan di pinggir jalan, dan desakan bentuk tim khusus bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menguat. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

ILUSTRASI - Jakarta Barat diserbu rokok ilegal yang dijual terang-terangan di pinggir jalan, dan desakan bentuk tim khusus bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menguat. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Jakarta Barat kian meresahkan dan menuai sorotan publik.

Seorang warga sekaligus konsumen mengaku, bahwa dirinya lebih baik mengonsumsi rokok ilegal ketimbang legal lantaran dari segi harga lebih murah.

“Kenapa lebih memilih rokok ini (ilegal) karena saya kalau beli yang legal itu sudah nggak sanggup dengan harganya bang. Jadi dah terbiasa dan nyaman juga dengan rokok ilegal sih. Satu sisi ramah di kantong juga bagi kalangan yang pas-pasan kayak saya gini bang,” ungkapnya yang minta identitasnya dirahasiakan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara penggiat politik lokal, Syamsul Jahidin menilai, bahwa maraknya praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.

Menurutnya, rokok tanpa cukai kini dengan mudah ditemukan dan dijual secara terbuka di berbagai titik jalan di wilayah Jakarta Barat.

Kondisi ini, kata Syamsul, tidak seharusnya terjadi jika pengawasan dilakukan secara serius dan konsisten.

Baca Juga :  BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

“Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Jakarta Barat menunjukkan pengawasan aparat penegak hukum sangat lemah. Akibatnya, wilayah ini seolah dibanjiri penjualan rokok ilegal,” ujar Syamsul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Hal senada, Aktivis Jaya Chaniago menilai, apabila aparat benar-benar ingin menindak peredaran rokok ilegal, langkah penertiban sebenarnya tidak sulit dilakukan.

Pasalnya, para pedagang dengan leluasa beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan dan bebas hambatan.

“Kalau aparat kepolisian serius bekerja, sangat mudah menertibkannya. Di wilayah Kalideres dan Cengkareng saja diduga ada puluhan mungkin ratusan ratusan lapak pedagang rokok ilegal yang tersebar di sepanjang jalan dan bisa ditemukan dengan mudah,” tegasnya.

Lebih jauh, Jaya juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut.

Ia menyebut, kebebasan para pedagang menjajakan rokok tanpa cukai memunculkan kecurigaan adanya praktik pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu.

Baca Juga :  Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas

“Kami menduga ada aparat berseragam yang membekingi praktik penjualan rokok ilegal ini. Padahal jelas, aktivitas tersebut merugikan negara dari sisi penerimaan pajak cukai,” katanya.

Atas kondisi itu, Jaya hingga Syamsul pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

Bahkan, mereka meminta Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk membentuk tim khusus guna membongkar jaringan pemasok rokok ilegal di Jakarta Barat.

Mereka mengaku, bahwa penindakan tidak cukup hanya menyasar pedagang kecil di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor besar di balik distribusi rokok ilegal tersebut.

Jika dibiarkan, tindakan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk terhadap citra aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Berita Terkait

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

KDTN Masuki Babak Baru Bisnis Usai RUPSLB

Senin, 22 Jun 2026 - 16:00 WIB