Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (14/8) – ibuwma.wapresri.go.id – Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh pada Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Senin, (14/08/2023). Para tokoh yang dinilai berjasa kepada negara diberikan tanda kebesaran melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 66/TK/2023, 67/TK/2023, 68/TK/2023, dan 69/TK/2023 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2023. 

Diantara tokoh penerima tanda kehormatan tersebut, terdapat nama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasanya kepada bangsa dan negara. Selain Istri Wakil Presiden tersebut, terdapat juga penerima penghargaan lainnya diantaranya, Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo yang menerima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana. 

Adapun beberapa tokoh penerima tanda kehormatan lainnya antara lain penerima Bintang Mahaputera Adiprana adalah Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Penerima Bintang Mahaputera Utama adalah Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Sementara Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023) menerima tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputera Pratama. Serta, penggiat seni Wishnutama Kusubandio menerima tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputera Nararya.

Disamping tokoh-tokoh tersebut, terdapat juga 11 tokoh lainnya yang menerima tanda jasa berupa Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Setiap menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan negara memberikan penghargaan kepada warga negara atas jasa-jasanya yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Pada tahun ini terdapat 18 orang penerima tanda jasa, baik itu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adi Pradana, Bintang Mahaputera, Bintang jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Baca Juga :  KKP dan Kemenkop UKM Luncurkan Susu Ikan sebagai Produk Hilirisasi

Para penerima tanda kehormatan disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) pada Kamis (03/08/2023). Penentuan penerima pun telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatur tata cara pemakaian penghargaan Bintang RI pada pihak-pihak penerimanya. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru