Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

JAKARTAKepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil amankan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) melalukan aksinya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan cara menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi, Selasa (13/06/2023).

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memaparkan bahwa berawal kejadian Senin (29/05/2023) jam 19.00 malam, korban bersama rekannya sedang minum kopi di Cafe.

Kedua pelaku berperan berbeda pada aksinya melakukan pencurian motor milik korban.

”Kedua tersangka berperan dengan berbeda-beda, datang dengan tersangka G menunggu di motor, sedangkan GE berperan sebagai eksekutor mencuri kendaraan korban yang diparkir,” papar Kompol Hasoloan Situmorang yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/06).

Baca Juga :  Polres Tangerang Selatan Bongkar Home Industry Narkotika, Amankan 9 Tersangka dan 21 Kg Tembakau Sintetis

Lanjut Kapolsek, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi. Saat pelaku melakukan aksinya diketahui korban bersama temannya, motor korban dicongkel oleh tersangka GE dan di bawa dengan cara mendorongnya, lalu korban dan temannya berteriak.

Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah bersama tim saat berpatroli berhasil amankan kedua tersangka yang ingin berusaha kabur.

Baca Juga :  Diapresiasi AMJ, Polres Tulang Bawang Barat Gerak Cepat Ungkap Kasus Penculikan Anak

Menurut Kapolsek, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, tersangka merupakan ranmor jaringan Sumatera, dan telah menghabiskan uang hasil curian motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini, Polsek Cengkareng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban, 1 motor milik tersangka, 2 gagang letter T, 8 kunci letter T, kunci yang telah dimodifikasi, 2 buah dompet, 2 buah HP, dan 1 gembok cakram serta STNK.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.*(Za)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga
Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu
Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah
Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi

Senin, 27 April 2026 - 15:57 WIB

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 27 April 2026 - 15:15 WIB

Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

Berita Terbaru

TNI-Polri

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:28 WIB