GPM Sesalkan Profesionalitas Kemenkumham RI Terkait AHU

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPM Sesalkan Profesionalitas Kemenkumham RI Terkait AHU

JAKARTA – Berawal adanya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) versi Semarang yang dimotori oleh Williem Cs, pada 10 November 2022 dan permohonan pemblokiran AHU membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPM hasil Kongres X di Bali mengadakan jumpa pers, Kamis (8/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jumpa pers tersebut bertempat di kantor GBN (Gerakan Bhineka Nasionalis), Jln Penjernihan I No.50, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Heri Satmoko, selaku Ketua Umum DPP GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) yang didampingi oleh Sonny Direktur Dantau GPM, Eko S Ketua Bidang Pendidikan, Tatang S Ketua DPC GPM Jakarta Barat, Maliki Pengurus DPD DKI Jakarta mengatakan bahwa KEMENKUMHAM telah melakukan kesalahan administrasi tentang pemblokiran akses Perkumpulan Gerakan Pemuda Marhaenis pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) tertanggal 20 Mei 2022.

Seharusnya, Kemenkumham cermat menyikapi surat pemblokiran yang di ajukan oleh saudara Williem Tutuarima Cs, sebab apa yang diajukannya (Pemblokiran AHU.UM.01.01-781) tidak mempunyai Legalitas Formal dan dia (Williem cs) bahkan sudah mendeklarasikan ormas baru di Semarang yang bernama Pemuda Marhaenis Indonesia.

Baca Juga :  PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan 62, Mayoritas Kompeten

“Meminta dan memohon agar pemblokiran akses GPM terhadap SABH dibuka kembali dan mengabaikan surat-surat yang mengatas namakan GPM diluar Kepengurusan yang resmi,” pinta Heri.

Heri juga menegaskan pada Kemenkumham, apabila tidak dibuka pemblokiran dala waktu dekat ini, kami akan datang dan meminta klarifikasi terkait pemblokiran karena ini menyangkut kredibiltas dan keprofesionalan Kemenkumham itu sendiri.

Menurutnya, pemblokiran itu harus melewati proses pengadilan, artinya ada proses hukumnya baik di PN maupun PTUN.

“Surat pemblokiran aja tidak di infokan dan sampai saat sekarang kami belum terima surat apapun baik dari PN maupun PTUN terkait gugatan. Teras apa dasar Kemenkumham memblokir,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Disinilah kurang jeli dan keprofesionalan Kemenkumham, jadi kami menyayangkan bahkan menyesalkan sikap kemenkumham yang memblokir AHU GPM.

Dikesempatan yang sama, Soni Direktur Dantau (Badan Pemantau) Pemilu GPM mengungkapkan, untuk menjaga keprofesinoalitasan Pemilu 2024 yang jujur dan adil, maka GPM membentuk Dantau Pemilu GPM untuk saling menjaga agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

“Dantau Pemilu 2024 GPM ikut terlibat langsung dalam hal pengawasan pelaksanaan jalannya Pemilu, baik pemilihan Presiden, DPR/DPRD Tk I dan 2 serta pelakasnaan pemilihan Kepala Daerah,” tandas Sonny.

Kendati demikian, Eko.S selaku DPP GPM bidang Pendidikan rencananya akan membuat sekolah Formal dan Informal GPM, ini sangat penting terkait pendidikan yang masih kurang ajaran bung Karno (Ajaran Marhaenis).

“GPM akan melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah sekolah formal dan pendidikan Kader GPM secara informal dengan mendapatkan sertifikat,” tutupnya.*(Za/SR)

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru