Mutasikan 57 ASN, GPM Provinsi Maluku Utara Datangi Kemendagri Untuk Meminta Berhentikan Bupatinya

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua DPD GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) Maluku Utara menginginkan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula membatalkan pengangkatan 57 ASN.

Suararealitas.com, Jakarta – Perwakilan warga Kabupaten Kepulaun Sula, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dengan GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis), mendatangi Kantor Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rabu, (24/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan DPD GPM Maluku Utara yang didampingi GPM Provinsi DKI Jakarta itu terkait persoalan kebijakan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula yang memutasi 57 ASNnya.

Menurut Tono, koordinator aksi yang juga Ketua DPD GPM Maluku Utara, menginginkan Fifian Adeningsih Mus selaku Bupati membatalkan pengangkatan 57 ASN, karena pengangkatan itu melanggar UU No. 10 Tahun 2016, dimana dalam penjelasan UU tersebut, menganjurkan bahwa Bupati terpilih mempunyai waktu 6 bulan untuk melakukan kebijakan pergantian bawahannya, UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, surat edaran Mendagri nomer 273/487/SJ tertanggal 21 Januari 2020. Bahkan lebih keras lagi meminta pada Menteri Dalam Negeri memberhentikan dengan tidak hormat atas perbuatanya.

Baca Juga :  Serka Dadang Memberikan Sosialisasi PPKM Mikro Terkait Covid-19 Di Desa Kosambi Timur

“Seharusnya, setelah dilantik Bupati terpilih mengevaluasi bawahannya. Apakah program-program Bupati sudah dijalankan atau tidak, itupun dilihat kinerjaanya selama 6 bulan kedepan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak dari tindakan bupati memutasi ASN menimbulkan gejolak yang sangat meresahkan dimasyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya dan umumnya Provinsi Maluku Utara.

“Dampaknya mutasi sangat mempengaruhi kesenjangan sosial dikalangan masyarakat, karena terkait program jangka panjang, dan menengah pemerintahan kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Paskalis Kasubdit pada Ditjen OTDA Kemendagri menanggapi keinginan GPM Maluku Utara yang didampingi GPM Jakarta merasa sudah melaksanakan tupoksi Mendagri sesuai keinginan GPM, namun harus bersabar sambil menunggu proses.

Baca Juga :  Luar Biasa, Dokter Penyelamat Yang Hidupnya Dihutan Untuk Membantu Masyarakat Tabanan Bali

Menyikapi penjelasan Paskalis, GPM terus mendesak meminta ada kejelasan, karena semua proses, baik hak, jawab, hak sanggah sudah dapat dinilai oleh Kemendagri.

“Kedatangan kami kali ini meminta kepastian, bukan menceritakan bagaimana proses administrasinya. Langsung saja apa keputusan Kemendagri, setelah mendapatkan hasil investigasi,” tukas paskalis.

Alhasil, Paskalis juga meyakinkan dalam-dalam waktu deket ini, ada keputusan dari Kemendagri.

“Ya, nanti dalam waktu dekat akan ada keputusan Kemendagri,”  pungkasnya

Sebelum pertemuan berakhir, selama sekitar 2 jam lebih, GPM sempat berpesan bila tidak ada keputusan dalam waktu dekat ini. “Kami akan mengerahkan massa yang lebih besar,” katanya.*(Za/Red).



Sumber : Rbt Actualnews.id

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru