Enam Dari Tujuh Tersangka Produksi Dan Pemalsuan Materai Digulung Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Tangerang – Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta membekuk 6 dari 7 pelaku, produksi dan pemalsuan materai yang kerap beraksi diberbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak (Penjahit).

Pada Konferensi Pers yang digelar di Halaman Integritas Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus produksi dan pemalsuan tersebut terungkap setelah Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta meringkus 6 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, SRL, WID, SNK, BST, HND, ASR, dan mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah. Pada hari Rabu (17/3/2021) Pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Maung Jelang Pilkada Serentak 2024

“Berawal dari kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri kepada awak media.

Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6000 dan Materai 10000 yang telah beroperasi selama 3,5 tahun.

“Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah di produksi serta dipalsukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Galian Pipa PDAM Bikin M. Toha Lumpuh, Warga Kesal: Bahaya di Depan Mata

Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 Miliar Rupiah.

” Atas pengungkapan ini Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 12.500.000.000 (Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).****Reza

Berita Terkait

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:40 WIB

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terbaru

Nasional

Wagub DKI Resmikan KCP Bank Jakarta di Kebayoran Park

Senin, 20 Jul 2026 - 19:37 WIB

Kabar Polisi

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:51 WIB