Rakyat Semakin Miskin, Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat, Penegakkan Hukum Lemah?

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terpantau kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen. (Foto: Ekslusif/Ist).

KETAHUAN: enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terpantau kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen. (Foto: Ekslusif/Ist).

JAWA BARAT, suararealitas.co – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di salah satu gudang tepatnya di Jalan Raya Rancaekek–Garut, Jawa Barat menyita perhatian publik.

Setidaknya, ada enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terekam kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, dalam perjalanan investigasi juga ditemukan Transportir Sri Karya Lintasindo yang terisi penuh 16 kilo liter solar sedang terparkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga muatannya penuh solar tanpa segel pada saluran pipa pompa maupun katup selang.

Menurut sang supir, bahwa tidak memakai nomor kendaraan bermotor yang semestinya.

“Bawa solar, itu temuin aja pengurusnya. Kalau Platnya yang didalam yang asli, ini hanya tempelan,” ungkap supir sambil memegang surat jalan dan kabel segel untuk pipa, Rabu (14/05).

Baca Juga :  Duh! Peredaran Obat Tramadol di Wilayah Karawaci, APH Tutup Mata ?

“Plat aslinya dibalik, kalau 9569 itu yang palsu,” lanjutnya mendetail.

Modus Lama Terorganisir

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pengepulan solar ini bukanlah hal yang baru. Nama Haji Od sudah cukup tenar sebagai pemain solar di wilayah Jawa Barat.

Berulang kali digrebek pada lokasi yang sama tidak menyurutkan jaringannya terus berjalan bahkan berkembang.

Bahkan, praktik ilegal ini didukung oleh beberapa orang pengurus seperti Yudianto serta Bule (nama samaran) yang memiliki peran masing-masing.

Diketahui, Yudi sebagai pemegang keuangan guna mendukung operasional mafia solar bersubsidi di Jawa Barat, sementara itu Bule bertugas mengkondisikan wartawan wilayah Bogor.

Modus operasi yang dijalankan bukan hanya pembelian melalui jerigen yang diambil dari supir-supir truk yang mampir disalah satu lapak, namun juga menggunakan truck modifikasi berisi kempu atau tangki rakitan yang mengambil solar subsidi dari SPBU di wilayah sekitar Rancaekek-Sumedang.

Penggembosan subsidi negara ini terus berlangsung lantaran keuntungan dari selisih harga antara solar industri dengan solar subsidi mencapai 50% didapat oleh para pelaku usaha ilegal ini.

Baca Juga :  Gugatan Perdata Diajukan Terkait Insiden Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall

Beberapa hari yang lalu, dari salah satu sumber mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah mengamankan supir, kenek, serta seorang tim lapangan di sebuah SPBU yang ada di wilayah Jawa Barat.

Tantangan Kapolda Jawa Barat dan Bareskrim Polri

Kasus ini menjadi tantangan bagi Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat yang baru menjabat pekan lalu.

Mampukah sang jenderal membongkar praktik mafia solar yang masif terjadi dalam permainan subsidi yang mengakibatkan kerugian negara?

Selain itu, juga menjadi tantangan bagi Mabes Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowi Subianto serta peluang besar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap instisuti Polri dalam memberantas praktik penyelewengan mafia BBM bersubsidi tersebut.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Berita Terbaru