Rakyat Semakin Miskin, Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat, Penegakkan Hukum Lemah?

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terpantau kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen. (Foto: Ekslusif/Ist).

KETAHUAN: enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terpantau kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen. (Foto: Ekslusif/Ist).

JAWA BARAT, suararealitas.co – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di salah satu gudang tepatnya di Jalan Raya Rancaekek–Garut, Jawa Barat menyita perhatian publik.

Setidaknya, ada enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terekam kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, dalam perjalanan investigasi juga ditemukan Transportir Sri Karya Lintasindo yang terisi penuh 16 kilo liter solar sedang terparkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga muatannya penuh solar tanpa segel pada saluran pipa pompa maupun katup selang.

Menurut sang supir, bahwa tidak memakai nomor kendaraan bermotor yang semestinya.

“Bawa solar, itu temuin aja pengurusnya. Kalau Platnya yang didalam yang asli, ini hanya tempelan,” ungkap supir sambil memegang surat jalan dan kabel segel untuk pipa, Rabu (14/05).

Baca Juga :  Waduh! Niat Lapor Polisi Karena Tertipu, Seorang Pria Diduga Malah Ditipu Oknum Polisi

“Plat aslinya dibalik, kalau 9569 itu yang palsu,” lanjutnya mendetail.

Modus Lama Terorganisir

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pengepulan solar ini bukanlah hal yang baru. Nama Haji Od sudah cukup tenar sebagai pemain solar di wilayah Jawa Barat.

Berulang kali digrebek pada lokasi yang sama tidak menyurutkan jaringannya terus berjalan bahkan berkembang.

Bahkan, praktik ilegal ini didukung oleh beberapa orang pengurus seperti Yudianto serta Bule (nama samaran) yang memiliki peran masing-masing.

Diketahui, Yudi sebagai pemegang keuangan guna mendukung operasional mafia solar bersubsidi di Jawa Barat, sementara itu Bule bertugas mengkondisikan wartawan wilayah Bogor.

Modus operasi yang dijalankan bukan hanya pembelian melalui jerigen yang diambil dari supir-supir truk yang mampir disalah satu lapak, namun juga menggunakan truck modifikasi berisi kempu atau tangki rakitan yang mengambil solar subsidi dari SPBU di wilayah sekitar Rancaekek-Sumedang.

Penggembosan subsidi negara ini terus berlangsung lantaran keuntungan dari selisih harga antara solar industri dengan solar subsidi mencapai 50% didapat oleh para pelaku usaha ilegal ini.

Baca Juga :  Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum

Beberapa hari yang lalu, dari salah satu sumber mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah mengamankan supir, kenek, serta seorang tim lapangan di sebuah SPBU yang ada di wilayah Jawa Barat.

Tantangan Kapolda Jawa Barat dan Bareskrim Polri

Kasus ini menjadi tantangan bagi Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat yang baru menjabat pekan lalu.

Mampukah sang jenderal membongkar praktik mafia solar yang masif terjadi dalam permainan subsidi yang mengakibatkan kerugian negara?

Selain itu, juga menjadi tantangan bagi Mabes Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowi Subianto serta peluang besar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap instisuti Polri dalam memberantas praktik penyelewengan mafia BBM bersubsidi tersebut.

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terbaru