Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTGokil! Toko Obat Ilegal di Pasar Stasiun Padalarang Raup Omzet Rp5 Juta per HariKomentar: 0
Berita Jabar

Gokil! Toko Obat Ilegal di Pasar Stasiun Padalarang Raup Omzet Rp5 Juta per Hari

Suara Realitas, 9 November 2025, 15:47 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
POTRET: leluasanya peredaran obat keras terbatas atau pil koplo di Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Di balik ramainya aktivitas Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, terdapat sebuah toko kecil yang tampak biasa saja.

Namun, hasil penelusuran tim suararealitas.co di lapangan mengungkap praktik perdagangan obat-obatan keras tanpa izin yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Toko tersebut beroperasi di Jalan Nasional 4 No. 133, tak jauh dari area stasiun. Setiap hari, sekitar pukul 11.00 WIB, aktivitas jual beli dimulai setelah suasana pasar mulai sepi.

Di balik pintu logam yang tampak tertutup sebagian, sejumlah pembeli datang bergantian. Mereka dilayani cepat oleh seorang penjual bernama Widi (nama samaran), tanpa perlu menunjukkan resep dokter.

“Saya disini baru enam bulan bang. Kalau toko ada berapanya, saya gatau, cuman tau ini aja. Jenisnya ada empat, putih sama kuning,” ujar Widi kepada suararealitas.co, Minggu (9/11/2025).

“Pemiliknya Bram bang. Penghasilan sehari Rp.5 juta, paling kecil Rp.3/4 juta bang. Dulu saya pernah jaga di Pondok Labu Jakarta Selatan, itu jagain toko beras,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Penyeludupan Ganja Seberat 38kg

Sumber di lokasi menyebutkan, pemilik toko bernama Bram (bukan nama sebenarnya), sementara Jajang (nama samaran) bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang mengatur alur penjualan dan keamanan sekitar.

Dari hasil pengamatan, jenis obat yang dijual meliputi Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, semuanya termasuk daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.

Keberadaan toko ini tidak mencolok dari luar spanduk rokok menutupi sebagian tampilan bangunan, membuatnya tampak seperti warung biasa.

Namun faktanya, di balik meja kayu sederhana, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.

Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.

Beberapa warga sekitar mengaku mengetahui aktivitas mencurigakan di tempat itu, namun memilih untuk tidak ikut campur.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Alami Trauma Hingga Ingin Bunuh Diri, YNN LawFirm Soroti Kinerja Polresta Tangerang

“Sudah lama ada, tapi dibiarkan saja. Takutnya malah jadi masalah,” ungkap salah satu pedagang di sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban.

Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, toko tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Baca tentangBerita Jabar
Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain