Bawaslu Akan Panggil KPU Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan melakukan panggilan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Untuk menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran etik dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) pada proses Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memproses laporan Ibnu Jandi. Bawaslu, kata Muslik, tidak segan untuk menindaklanjuti segala bentuk kecurangan Pemilu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan pak Ibnu Jandi segera kita proses, dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak KPU Kabupaten Tangerang,” tegas Muslik kepada awak media, Jumat (28/6). 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengaku, siap apabila pihaknya dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang. Terkait, laporan dugaan melanggar kode etik dalam proses seremonial Coklit yang melibatkan bakal calon Bupati Tangerang, Mad Romli. 

Kata Umar, untuk memenuhi panggilan yang akan dilakukan Bawaslu, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa berkas barang bukti dokumentasi, foto dan video. Dalam proses coklit tang melibatkan tokoh dan bakal calon bupati. 

Baca Juga :  Mengenal IPTU Achmad Haris Sanjaya, Kanit Reskrim Kalideres

” Kita akan memenuhi panggilan jika itu dilakukan. Dan, kita sudah melakukan persiapan beberapa data, baik dokumentasi ataupun dasar hukum. Bahwa, kita telah menyamaratakan, proses coklit kepada para tokoh, tidak hanya kepada Mad Romli, ” tukasnya. 

Sebelumnya, Direktut Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi laporkan KPU Kabupaten Tangerang, kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (27/6). Karena, diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam proses seremonial coklit yang melibatkan Mad Romli. 

Diketahui, selain Mad Romli, dalam proses seremonial coklit yang dilakukan pada Selasa (25/6) lalu. KPU melakukan proses coklit kepada beberapa tokoh Kabupaten Tangerang diantaranya, Anggota DPR RI Rano Alfat, Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid, Public Figure Ajul Jiung, Ketua MUI Kh. Uwes Nawawu, dan Ketua KNPI Juanda. 

Baca Juga :  Indahnya Berbagi Di Bulan Ramadhan, MIO'I Jakarta Barat Bersama Yayasan SABET 99 Bagi Takjil Di Cengkareng

Ibnu Jandi menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Tangerang adalah melibatlan salah satu bakal calon bupati Tangerang saat acara seremonial Coklit. 

“Anggota KPU Kabupaten Tangerang diduga melanggar Etika/Kode Etik yang tertuang dalam Peraturan KPU NO 7 Tahun 2024, Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota,kata Jandi. 

Ia menuturkan, Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan Coklit dalam Pemilu adalah dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW. 

Lanjut Jandi, dalam pelaksanaan seremonial Coklit, KPU Kabupaten Tangerang mengundang atau mendatangi rumah kediaman Mad Romli yang merupakan bakal calon bupati Tangerang. Itu artinya secara Politik KPU Kabupaten Tangerang ada keberpihakan kepada salah satu bakal calon. 

“Dan hal ini sangat tidak dibenarkan, ” tandasnya.

Berita Terkait

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB