Jajaran Reskrim Bekuk Pelaku Residivis Sudah Tiga Kali Masuk Bui

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Gabungan Tim Opsnal yang di pimpin oleh IPTU Zainal Arifin Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/7/2024).

Hal itu dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, IPTU Zainal Arifin, bahwa pelaku berinisial MN (35) alias Frengky tersebut merupakan mantan residivis curanmor tiga kali masuk penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan sebelumnya, pada Selasa 19 Desember 2023, Polsek Teluknaga mendapat laporan dari korban bahwa motornya bernomor polisi B 3411 CIT merk Yamaha Nmax hilang. Selanjutnya, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan bersama, dengan melakukan interogasi korban, saksi-saksi, dan mencari petunjuk dari analisa rekaman CCTV di sekitar TKP,” kata IPTU Zainal Arifin Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.

Dari hasil pengecekan serta olah TKP, serta hasil CCTV, Tim Opsnal mencurigai terhadap orang yg diduga sebagai pelakunya berinisial MN (35) alias Frengky yang merupakan residivis curanmor tiga kali masuk penjara. Tak hanya itu, petunjuk di dapatkan dari keterangan tersangka kasus curanmor yang sudah ditahan berinisial N dan J.

Baca Juga :  Lantaran Kerap Mangkir, WNA Asal Ukraina Dariya Gryshyna Bakal Segera Dideportasi

Selanjutnya pada hari Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal yang di pimpin oleh IPTU Zainal Arifin mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku ada di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Setelah itu, anggotanya langsung menuju informasi yang diterima.

Kemudian beberapa waktu melakukan pencarian dan penyamaran, Unit Reskrim Polsek Teluknaga dan dibantu Opsnal Pakuhaji dan Sepatan, akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku yg berinisial MN (35) alias Frengky di tempat persembunyiannya yaitu di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Pada saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dan sempat kejar-kejaran dengan anggota. Dan akhirnya pelaku berhasil dipepet dan diamankan,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap MN (35) alias Frengky, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan N dan J.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

Tim Opsnal yang di Pimpin oleh IPTU Zainal Arifin Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah kunci leter T, rekaman CCTV.

“Mereka (rdk- Pelaku) mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi lebih dari 30 kali. Dimana pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T,” sambungnya.

Tak sampai disitu, setelah dilakukan interogasi tentang kendaraan milik korban yg berhasil diambil, bahwa MN (35) alias Frengky menjual kendaraan Yamaha Nmax tersebut kepada R alias Kodon yang beralamat di daerah Serang Banten.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB, gabungan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengembangan ke rumah berinisial R alias Kodon. Setelah sampai di rumah R alias Kodon yang beralamat di Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, R tidak ada di rumahnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru