Terkesan Kebal Hukum, Gudang Oli Palsu di Pergudangan Kali Sabit Diduga Bebas dari Pantauan APH

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oli palsu yang diduga kebal hukum dan bebas dari pantauan aparat penegak hukum. (Foto: Dok.Istimewa).

Ilustrasi oli palsu yang diduga kebal hukum dan bebas dari pantauan aparat penegak hukum. (Foto: Dok.Istimewa).

TANGERANG, suararealitas.co – Sebuah gudang yang berada di kawasan Pergudangan Kali Sabit, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten diduga terkesan kebal hukum produksi oli dengan menggunakan merek palsu yang sudah terkenal.

Kini, kabar tersebut menjadi trending setelah tersiar dikalangan aktivis maupun masyarakat baru-baru ini.

Seorang penjaga gudang yang enggan menyebutkan namanya menunjukkan sikap arogan ke wartawan saat di konfirmasi. Ia mengusir wartawan dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pabrik tutup! udah kamu pulang!,” katanya sambil menelepon seseorang, Sabtu (15/3/2025).

Adapun, gudang ilegal tersebut sudah menyalahi, dan melawan aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Ketentuan Pasal 59 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut;

Baca Juga :  Ingin Kaya Secara Instan, Sopir di Surabaya yang Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi

(1) Setiap orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya.

(2) Dalam hal B3 telah kedaluwarsa, pengelolaannya mengikuti ketentuan Pengelolaan Limbah B3.

Sumber mengungkapkan, bahwa gudang ini masih beroperasi dan memproduksi oli palsu, meskipun sebelumnya sudah pernah digerebek oleh pihak kepolisian dan dipasangi garis polisi (police line).

“Pernah digerebek, tapi sekarang jalan lagi,” ujar sumber kepada suararealitas.co.

“Diketahui, sekitar 20 pekerja terlibat dalam proses pengemasan dan pengoplosan oli palsu, dengan jam kerja pada siang hari. Para pekerja beroperasi di dalam gudang yang tertutup rapat untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” tambah sumber.

Baca Juga :  Kasad: Profesionalisme Kunci Hadapi Tantangan Masa Depan

Pemalsuan merek merupakan salah satu perbuatan persaingan curang (unfair competition), prakteknya yaitu dengan cara membuat atau memproduksi sama persis dengan merek terkenal yang sudah menjadi milik orang lain yang bukan merupakan haknya secara sah.

“Kami mohon kepada Mabes Polri untuk mengecek lokasi pergudangan tersebut, yang mana sudah merugikan retribusi keuangan negara, serta masyarakat demi mendapatkan keuntungan sangat besar dari pendapatan hasil kejahatan produk oli palsu tersebut,” imbuh sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait, serta belum diketahui siapa dalang di balik gudang? dan siapa yang bermain. ??? Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Riski

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB