Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Dalam setiap pertandingan, selalu ada kawan, lawan, dan wasit. Kawan menentukan solidaritas, lawan menguji ketangguhan, dan wasit menjadi penentu keadilan, wasit inilah yang harus diperankan oleh institusi kepolisian yang tampil sempurna dalam kenetralan. Namun, dalam “pertandingan hukum” yang disebut sebagai kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, kita justru menyaksikan fenomena menarik: wasit tampak ikut bermain di lapangan.

Sejak awal, masyarakat disuguhi drama panjang antara Roy Suryo cs sebagai pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi, dan pihak Istana yang memilih diam namun jelas berkepentingan menjaga reputasi. Dalam logika hukum, seharusnya polisi — melalui Bareskrim atau Polda — berada di posisi netral, meneliti bukti dan menegakkan hukum dengan kepala dingin. Namun, yang terlihat justru sebaliknya: penegak hukum lebih cepat menjerat pihak penanya ketimbang memverifikasi jawaban.

Pertanyaannya sederhana namun krusial:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah pertandingan ini mempertemukan Roy Suryo cs melawan Jokowi,

atau sebenarnya Roy Suryo cs melawan Polisi,

Baca Juga :  Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

atau bahkan Roy Suryo cs melawan Jokowi dan Polisi sekaligus?

Jika menilik rangkaian peristiwa, tampak bahwa polisi tidak sekadar menjadi pengadil, melainkan bagian dari “tim pembela” dalam pertandingan ini. Ketika laporan soal dugaan ijazah palsu muncul, publik tidak pernah benar-benar melihat langkah verifikasi ilmiah, audit dokumen, atau uji laboratorium yang transparan. Yang muncul justru pasal pencemaran nama baik, seolah hukum lebih sibuk menjaga nama baik kekuasaan daripada menjaga objektivitas.

Inilah yang menimbulkan kesan bahwa “wasit meniup peluit bukan karena pelanggaran, tapi karena takut pada pemain tertentu.”

Padahal, dalam prinsip negara hukum, keberanian menegakkan keadilan justru diuji ketika yang dihadapi adalah kekuasaan itu sendiri.

Kasus ini bukan sekadar soal ijazah, tetapi soal legitimasi sistem hukum kita. Jika aparat penegak hukum kehilangan posisi netral, maka publik berhak khawatir: masihkah pertandingan hukum di negeri ini berlangsung adil?

Ataukah, seperti yang sering dikeluhkan masyarakat, “wasitnya sudah berpihak sejak peluit pertama dibunyikan”?

Baca Juga :  Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

Fenomena ini memperlihatkan kecenderungan yang lebih luas: hukum berubah menjadi panggung, bukan arena pencarian kebenaran.

Ketika wasit meniup peluit bukan karena pelanggaran, tetapi karena takut pada pemain tertentu, maka publik tahu bahwa pertandingan telah kehilangan maknanya.

Keadilan sejatinya hanya bisa ditegakkan oleh keberanian — bukan keberpihakan. Dan keberanian itu diuji justru ketika yang berdiri di hadapan adalah kekuasaan itu sendiri.

Kasus dugaan ijazah palsu mungkin tampak sederhana di permukaan, tetapi sesungguhnya ia menyingkap persoalan mendasar: apakah hukum di negeri ini masih sanggup berdiri tegak tanpa bergantung pada arah angin politik?

Bila wasit sudah menjadi bagian dari tim, maka peluit keadilan tidak lagi terdengar.

Yang tersisa hanyalah pertandingan semu, di mana penonton perlahan kehilangan kepercayaannya — dan di situlah, sesungguhnya, kekalahan terbesar sebuah bangsa dimulai, akhirnya rakyat akan marah besar karena hukum sudah tidak menjadi panglima tertinggi dalam menyelesaikan masalah. []

Berita Terkait

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung
Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus, Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Ribuan Pil Terlarang
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Pembunuhan Sadis, Pelaku Ternyata Seorang PNS
Koops TNI Habema Evakuasi Dua Jenazah Korban Penembakan di Yahukimo di Tengah Kontak Senjata

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:45 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus, Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Ribuan Pil Terlarang

Berita Terbaru