Di Zona Kendali Ketat, BUMD DKI Jakarta Bangun Reklame Tanpa Izin

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Zona Kendali Ketat, BUMD DKI Jakarta Bangun Reklame Tanpa Izin
Sebuah reklame videotron tak mengantongi izin di zona kendali ketat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Sejumlah kalangan meminta bangunan konstruksi reklame videotron yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat agar dibongkar karena belum mengantongi izin.

Permintaan itu beralasan, karena konstruksi reklame itu berdiri di area zona kendali ketat, dan keberadaannya melanggar Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, serta tidak memiliki izin IPR, TLBBR, IMBBR.

Berdasarkan fakta dilapangan, reklame tersebut milik perusahaan salah satu BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB).

“Perizinan sedang paralel pak,” ujar pihak JXB yang diwakilkan oleh Tasya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Menanggapi hal itu, sumber mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan secara paralel oleh JXB sudah jelas telah melanggar atau menabrak Pergub tersebut.

Baca Juga :  Waduh! Spanduk Segel Jadi Alas Kamar Kecil Proyek, M.Syukur: Tindak Tegas Jangan Sampai Jatuhkan Wibawa dan Marwah DCKTRP

Hal ini menjadi tantangan pemerintah terutama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan peraturan Perda.

“Pelanggarannya sudah jelas, Satpol PP seharusnya berhak untuk menyegel dan dilakukan pembongkaran. Jangan karena BUMD bisa berbuat seenaknya. Badan Aset Pemprov DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelamatkan asetnya tanpa menabrak aturan,” tutup sumber, Selasa (01/10).

(Za)

Berita Terkait

Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan
PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pemasangan Mal dan 0Pengecoran Drainase di Gotalamo
Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat
Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Berhasil Dikuasai
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:24 WIB

Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WIB

TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:07 WIB

PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:02 WIB

Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pemasangan Mal dan 0Pengecoran Drainase di Gotalamo

Berita Terbaru