Tipu Korbannya Puluhan Juta, Seorang Pria Di Ringkus Sat Reskrim Polres Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resort Jakarta Pusat menangkap pelaku penipuan bernama IG (73) yang mengaku sebagai orang dekat Presiden pertama, Soekarno. Dalam aksinya, Iwan juga mengaku purnawirawan Letnan Jenderal TNI. Padahal ia adalah seorang pengangguran.


Namanya diubah menjadi KGPH Inu Kertopati dengan gelar profesor doktor. Polisi menjerat Iwan dengan pasal penipuan.



“Iya akibatnya korban J ini rugi Rp 20 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/2).


Iwan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Iwan.


Saat ditangkap, ada uang pecahan Rp 100 ribuan. Ada juga 1 pucuk senjata api yang ternyata yang ternyata korek api. Ada juga keris imitasi. Tak hanya itu, ada juga uang pecahan dolar dan uang berbentuk emas. “Ini semua untuk meyakinkan korbannya,” tandas dia.

Baca Juga :  KAI Siapkan 1.380 Petugas LRT Jabodebek untuk Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2025



Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menuturkan, petistiwa ini terjadi pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, Iwan Gunawan bertemu korban J di salah satu showroom mobil. “Dia mengaku juga sebagai seorang profesor,” ujar Burhanudin.



Iwan juga mengaku memiliki sejumlah dokumen berharga yang berada di luar negeri. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai USD 2 miliar dan HKD 15 miliar. “Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka,” ucap Burhanuddin.



dokumen-dokumen milik Iwan ke salah satu bank. Saat itu, pihak bank menyatakan dokumen milik Iwan palsu. J diperdaya usai diperlihatkan sejumlah barang dan dokumen-dokumen lainnya milik Iwan.


Korban pun memberikan uangnya kepada Iwan untuk membantu proses pencairan sejumlah dokumen itu. Setelah ditunggu dua bulan, tersangka mulai melakukan aksinya. Ia meminta dana ke korban sehingga korban sempat menstransfer uang ke tersangka lebih kurang Rp 20 juta.

Baca Juga :  Dua Bulan Dibangun, Warga Medang Malu Punya Gapura Ringkih



“Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan,” kata Burhanuddin.



Apesnya, uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung terwujud. Polisi juga telah melakukan pengecekan terkait sejumlah pangkat yang diakui Iwan. Sampai dengan sekarang uang yang dijanjikan tidak cair juga.



“Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu,” tutur Burhanuddin.



Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. “Masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya dengan modus penipuan ini,” ungkap Burhan yang mengenakan kemeja putih ini.



Ternyata, Iwan adalah seorang residivis yang terlibat kasus penipuan. Ia pernah ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. “Saya enggak tahu apa-apa. Cuman dititipin orang saja,” katanya berkelit.

Berita Terkait

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Sumur Bor Pertama Hadir di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan
Ledakan Petasan di Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Amankan 1 Ember Bahan Peledak
Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Cegah Kejahatan Jalanan Narkoba hingga Premanisme

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:45 WIB

Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

Berita Aktual

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB