Tipu Korbannya Puluhan Juta, Seorang Pria Di Ringkus Sat Reskrim Polres Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resort Jakarta Pusat menangkap pelaku penipuan bernama IG (73) yang mengaku sebagai orang dekat Presiden pertama, Soekarno. Dalam aksinya, Iwan juga mengaku purnawirawan Letnan Jenderal TNI. Padahal ia adalah seorang pengangguran.


Namanya diubah menjadi KGPH Inu Kertopati dengan gelar profesor doktor. Polisi menjerat Iwan dengan pasal penipuan.



“Iya akibatnya korban J ini rugi Rp 20 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/2).


Iwan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Iwan.


Saat ditangkap, ada uang pecahan Rp 100 ribuan. Ada juga 1 pucuk senjata api yang ternyata yang ternyata korek api. Ada juga keris imitasi. Tak hanya itu, ada juga uang pecahan dolar dan uang berbentuk emas. “Ini semua untuk meyakinkan korbannya,” tandas dia.

Baca Juga :  Tekan Prevalensi Stunting, Dana Desa Bisa Untuk Posyandu



Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menuturkan, petistiwa ini terjadi pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, Iwan Gunawan bertemu korban J di salah satu showroom mobil. “Dia mengaku juga sebagai seorang profesor,” ujar Burhanudin.



Iwan juga mengaku memiliki sejumlah dokumen berharga yang berada di luar negeri. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai USD 2 miliar dan HKD 15 miliar. “Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka,” ucap Burhanuddin.



dokumen-dokumen milik Iwan ke salah satu bank. Saat itu, pihak bank menyatakan dokumen milik Iwan palsu. J diperdaya usai diperlihatkan sejumlah barang dan dokumen-dokumen lainnya milik Iwan.


Korban pun memberikan uangnya kepada Iwan untuk membantu proses pencairan sejumlah dokumen itu. Setelah ditunggu dua bulan, tersangka mulai melakukan aksinya. Ia meminta dana ke korban sehingga korban sempat menstransfer uang ke tersangka lebih kurang Rp 20 juta.

Baca Juga :  Ketum PADI: Politik 2024 Untuk Perubahan Terbaik Indonesia Butuh Kader-kader Pemimpin Masa Depan



“Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan,” kata Burhanuddin.



Apesnya, uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung terwujud. Polisi juga telah melakukan pengecekan terkait sejumlah pangkat yang diakui Iwan. Sampai dengan sekarang uang yang dijanjikan tidak cair juga.



“Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu,” tutur Burhanuddin.



Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. “Masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya dengan modus penipuan ini,” ungkap Burhan yang mengenakan kemeja putih ini.



Ternyata, Iwan adalah seorang residivis yang terlibat kasus penipuan. Ia pernah ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. “Saya enggak tahu apa-apa. Cuman dititipin orang saja,” katanya berkelit.

Berita Terkait

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Bogor Jadi Pusat Perhatian, Sebanyak 1.400 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional
Antusias, Warga Kampung Cadas Gantung RT.05 Purasari Gelar Maulid Nabi Muhammad 1448 H.
Kegiatan Deklarasi Bersama Anti LGBT di Leuwiliang Diikuti 14 Kecamatan Diwilayah Bogor Barat
Diduga Mengantuk, Honda Jazz RS Tabrak Pohon di Padayungan Tasikmalaya, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:02 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Minggu, 20 September 2026 - 22:43 WIB

Bogor Jadi Pusat Perhatian, Sebanyak 1.400 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Antusias, Warga Kampung Cadas Gantung RT.05 Purasari Gelar Maulid Nabi Muhammad 1448 H.

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Kegiatan Deklarasi Bersama Anti LGBT di Leuwiliang Diikuti 14 Kecamatan Diwilayah Bogor Barat

Sabtu, 19 September 2026 - 07:54 WIB

Diduga Mengantuk, Honda Jazz RS Tabrak Pohon di Padayungan Tasikmalaya, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:35 WIB

Kabar Polisi

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:27 WIB