KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro .

Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro .

JAKARTA, Suararealitas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Selain Anom, tiga orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut juga langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Anom terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.34 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol, ia kemudian digiring petugas menuju kendaraan tahanan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro. Dalam operasi itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

KPK menduga uang yang disita berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci proyek-proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Menurut Budi, operasi senyap yang dilakukan penyidik berawal dari penyelidikan tertutup terkait dugaan penerimaan yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di Kabupaten Pemalang.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” katanya.

Baca Juga :  Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Selain dugaan penerimaan dari proyek, KPK juga mengungkap adanya indikasi praktik jual beli jabatan dalam perkara tersebut. Namun, penyidik masih mendalami konstruksi hukum yang akan diterapkan setelah seluruh hasil pemeriksaan dipaparkan dalam gelar perkara.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujar Budi.

KPK memastikan akan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka beserta konstruksi perkara setelah proses ekspose rampung. Hingga saat ini, Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya telah resmi ditahan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52 WIB

Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB