Top! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakbar. (Foto: Do. Google/Ist).

Ilustrasi polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakbar. (Foto: Do. Google/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran narkotika berupa sabu dan pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat. Pengungkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka.

Barang bukti lima klip dan satu bungkus besar narkoba serta empat unit timbangan digital berhasil diamankan dari 1 orang yang kini telah menjadi tersangka yakni DHA (29).

Baca Juga :  Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan seperti dikutip suararealitas.co, di Jakarta, pada Rabu (01/01/2025) malam WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik berujar, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam Tahun Baru 2025.

Baca Juga :  Diduga Anaknya Dilecehkan Oleh Oknum Guru Ngaji di Mauk, Ibu Korban Lapor ke APH

Bahkan, Taufik pun mengaku, jika pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait pengungkapan ini, lantaran kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya.

Penulis : Za

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB