Kasus Tipu Gelap Sebesar 1 Miliar Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Tipu Gelap Sebesar 1 Miliar Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya
Tersangka saat di amankan petugas ke Polrestabes Surabaya. (Foto: Pen)

Surabaya – Pelaku penipuan dan penggelapan dengan jumlah uang 1 milyar di Surabaya akhirnya berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Pelaku berinisial MH (36), warga Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, ini ditangkap setelah dilaporkan atas kasus penipuan dengan penggelapan oleh korban M, warga Jalan Putat Jaya Pasar, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa sebelumnya korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Dengan laporan tersebut, kami lakukan lidik dan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan data-data lain yang menjerat pelaku,” kata Mirzal Maulana, Rabu (30/11/2022).

Masih kata Mirzal, begitu sudah terkumpul bukti-buktinya, petugas akhirnya mencari keberadaan pelaku sehingga pelakunya berhasil kita amankan di rumahnya.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli Belasan Santriwati, Modusnya Iming-imingi Pasang Susuk

“Pelaku tak berkutik dan tanpa ada perlawanan ketika kami tangkap dirumahnya di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya,” paparnya. 

Lanjut, Mirzal mejelaskan, kejadian itu bermula ketika korban mendapat tawaran untuk membeli enam mobil dan dua motor bekas. Terakhir kali, tersangka menawarkan lima mobil dan dua sepeda motor yaitu empat Toyota Innova Reborn, satu Honda Jazz, satu unit Honda Vario, dan satu unit PCX. 

“Korban percaya karena seminggu sebelumnya juga ditawari tersangka Honda HRV dan membayar uang mukanya Rp 40 juta. Tersangka total ditawari enam mobil dan dua sepeda motor,” tambahnya.

Korban percaya dengan tersangka karena ia mengaku mengikuti lelang mobil dan motor bekas. Namun, setelah ditransfer uang, tersangka tidak juga mengirim mobil tersebut. Korban sempat meminta mobil dan motor yang sudah dibayar sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022. 

Baca Juga :  Pemalang Jadi Segitiga Emas Obat Ilegal, Warga Desak Polisi Bongkar Kartel Pengedar Pil Koplo

“Namun kendaraan yang sudah dibayar itu tidak juga datang, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.

Ternyata, tersangka tidak hanya menipu korban, ia juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban saat menawarkan mobil lelang. Tersangka mencuri BPKB mobil dari tas korban. Mereka bertetangga, kami berhasil ungkap dua laporan polisi.

“Atas kasus ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya dan menjebloskannya kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya. *(Pen

Berita Terkait

Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎
Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung
Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat
Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Berita Terbaru

Berita Aktual

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Rabu, 24 Jun 2026 - 08:50 WIB