JAKARTA, suararealitas.co – Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum, setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Melalui unggahan di media sosial pada Selasa (9/6/2026), Raffi memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.
”Hati-hati untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya, kesaksian yang keliru, hingga menjadi hoaks yang keterlaluan karena bisa terkena pencemaran nama baik,” tulis Raffi Ahmad dalam unggahannya bersama Hotman Paris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raffi dan Hotman juga mengumumkan rencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris, pengacara senior itu menantang pihak-pihak yang menyeret nama Raffi agar menunjukkan bukti keterlibatan kliennya dalam perkara tersebut.
”Raffi Ahmad meminta pendampingan hukum untuk melawan semua yang memfitnah dirinya. Katanya, namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” kata Hotman Paris.
Hotman menegaskan bahwa dirinya dan Raffi akan terbuka dalam menghadapi isu tersebut dan siap berdiskusi dengan media maupun pihak-pihak yang mempersoalkan keterlibatan Raffi.
Nama Raffi Disebut dalam Fakta Persidangan
Nama Raffi Ahmad sebelumnya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang yang menyeret perusahaan Blueray Cargo.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan, bahwa nama Raffi disebut karena pernah menitipkan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
”Betul, ada fakta saudara RA atau Raffi Ahmad itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Taufik menegaskan, bahwa penyidik belum menemukan fakta yang menguatkan keterlibatan Raffi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
”Fakta itu belum kami kembangkan lebih jauh karena belum ada fakta yang menguatkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari peristiwa suap yang sedang disidangkan,” katanya.
Ia menambahkan, KPK tetap membuka kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut apabila muncul fakta baru dalam persidangan.
Titipan Barang Elektronik dari AS
Berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan, Raffi disebut sempat menitipkan pengiriman barang elektronik seperti iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia saat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.
Namun, dalam persidangan juga disebutkan bahwa barang elektronik tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.
Sampai saat ini, KPK belum menetapkan Raffi Ahmad sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan suap terkait importasi barang tersebut.
Nama Raffi muncul dalam fakta persidangan yang masih terus didalami oleh penyidik.
Penulis : Panji




































