Topik Dugaan Suap

POTRET - Bupati Muara Enim dan tiga tersangka kasus suap resmi ditahan KPK. (Foto: Istimewa).

Nasional

KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison Soal Kasus Dugaan Suap, Empat Orang Jadi Tersangka

Nasional | Selasa, 9 Juni 2026 - 22:32 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:32 WIB

‎JAKARTA, suararealitas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan…

POTRET - menggandeng Hotman Paris (kiri), Raffi Ahmad  (kanan) membantah keterlibatan dalam kasus Blueray Cargo. (Foto: Ilustrasi/Ist).

Infotainment

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Impor Barang

Infotainment | Selasa, 9 Juni 2026 - 22:24 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:24 WIB

‎JAKARTA, suararealitas.co – Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk…

POTRET - Hotman Paris siap mendampingi Raffi Ahmad usai namanya muncul di sidang kasus Blueray Cargo. (Foto: Istimewa).

Infotainment

Hotman Paris Beberkan Alasan Dampingi Raffi Ahmad Terkait Kasus Blueray Cargo

Infotainment | Selasa, 9 Juni 2026 - 22:23 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:23 WIB

‎JAKARTA, suararealitas.co – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku diminta memberikan pendampingan hukum kepada Raffi Ahmad, setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap…

4 terduga pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Mas usai diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, kini nasibnya dibebaskan lantaran Mami Penjaja LC diduga lakukan penyuapan kepada oknum pegawai tersebut. (Foto: Istimewa).

Regional

Nasib 4 PSK Wisma Mas Dibebaskan, Muncikari Penjaja LC Diduga Suap Oknum Pegawai Dinsos Kabupaten Tangerang

Regional | Rabu, 12 Maret 2025 - 11:30 WIB

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:30 WIB

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Empat orang terduga pekerja seks komersial (PSK) yang sempat diamankan oleh jajaran Polsek Pasar Kemis, kini dibebaskan tidak kurang dari…