JAKARTA, suararealitas.co – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku diminta memberikan pendampingan hukum kepada Raffi Ahmad, setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Menurut Hotman, Raffi merasa dirugikan akibat berbagai tudingan yang berkembang setelah namanya muncul dalam fakta persidangan perkara yang berkaitan dengan perusahaan Blueray Cargo.
”Raffi Ahmad menghubungi saya dan meminta pendampingan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah memfitnah dirinya,” kata Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hotman menegaskan, bahwa keberadaan Raffi di Amerika Serikat saat itu bukan dalam konteks yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Ia menyebut Raffi saat itu berada di New York bersama sejumlah figur publik lainnya.
Beberapa nama yang disebut Hotman antara lain Ariel, Desta, dan Gading Marten. Mereka, kata dia, sempat mengunjungi Awang Kitchen, sebuah restoran yang berada di New York, Amerika Serikat.
Hotman mempertanyakan alasan nama Raffi menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Bea dan Cukai.
Meski demikian, Hotman belum menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan ditempuh.
Ia hanya menyampaikan, bahwa dirinya bersama Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan, bahwa nama Raffi disebut karena pernah menitipkan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
Menurut Taufik, barang yang dimaksud antara lain telepon genggam, dan perangkat elektronik yang saat itu hendak dikirim ke Indonesia.
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan pihak lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti terkait komunikasi mengenai pengiriman laptop dan telepon seluler dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan tersebut disebut berasal dari Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field.
Namun, saksi mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut. Selain itu, berdasarkan keterangan yang terungkap dalam persidangan, barang elektronik yang sempat disebut akan dikirim atas nama Raffi Ahmad tersebut pada akhirnya tidak jadi masuk ke Indonesia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Raffi Ahmad terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK.
Nama Raffi muncul dalam fakta persidangan yang tengah didalami oleh penyidik.
Penulis : Panji




































