Penertiban Bendera Ormas di Jakarta Barat Dapat Dukungan Dari GPM, “Pemkot Harus Tegas”

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GPM
Foto/dok : GPM/Robert
Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) mendukung Pemkot Jakarta Barat terkait pembatasan pemasangan bendera organisasi masyarakat (Ormas). Jum’at, (3/12).

Suararealitas.com, JAKARTA – Pembatasan pemasangan bendera organisasi masyarakat (Ormas) di Jakarta Barat yang diterapkan Pemkot Jakarta Barat mendapatkan dukungan dari Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“GPM mendukung langkah Suban Kesbangpol Kota Jakarta Barat. Namun Pemkot harus tegas,” kata Robert.S, selaku Sekertaris GPM DKI Jakarta, Jum’at (3/12/2021) dibilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Tangkap dan Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Korban Penggusuran Tol Becakayu

Langkah itu juga harus diiringi dengan pengawasan yang ketat tanpa kecuali. Sebab kata dia, bila tidak ketat akan terkesan tebang pilih, dan bisa memicuh permasalah baru.

“Pengawasan melekat harus diterapkan untuk mencegah tebang pilih,” pintanya.

Baca juga: Mutasikan 57 ASN, GPM Provinsi Maluku Utara Datangi Kemendagri Untuk Meminta Berhentikan Bupatinya

Robert juga mengapresiasi penerapan Pemkot Jakarta Barat (Kasuban Kesbangpol) soal penertiban bendera Ormas, sebab itu bisa mempersempit salah satu pemicu gesekan antar Ormas (Pencegahan dini saat situasi kondisi Ormas sekarang ini) secara psycologis.

Baca Juga :  FSPPB Sampaikan Ucapan Duka Cita Bagi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang dan Dorong Dilakukan Audit Investigasi

“Secara Psycologis (cara Suban Kesbangpol) pembinaan seperti ini dapat menetralisir situasi kondisi Ormas di Jakarta Barat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasuban Kesbangpol (Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jakarta Barat, Matsani, akan menertibkan pemasangan bendera Ormas yang tidak taat Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.(*)



Sumber: (AN/Rbt/Red)

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB