Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Suararealitas.co – Aksi demonstrasi ratusan petani dan nelayan terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Tangerang akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menegaskan bahwa setiap peralihan lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

“Peralihan lahan pada prinsipnya harus mengikuti RTRW. Selama kegiatan pembangunan sesuai dengan peruntukan tata ruang dan perizinannya lengkap, maka pemerintah akan menghormati proses tersebut. Itu prinsipnya,” ujar Hendri pada Rabu (22/4/2026).

Menanggapi adanya pro dan kontra terkait alih fungsi lahan, khususnya di wilayah Teluknaga, Hendri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Tangerang Utara itu luas, tidak bisa digeneralisasi. Ada yang untuk permukiman, ada kawasan tanaman pangan, ada juga untuk industri. Jadi harus dicek satu per satu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menyoroti isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang juga menjadi perhatian para demonstran. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang perlindungan lahan sawah.

Baca Juga :  Bupati Tandatangan MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

“Terkait LSD ini, kita sedang sinkronkan dengan pusat. Perpres baru keluar beberapa bulan, jadi prosesnya masih berjalan. Kita minta masyarakat bersabar,” imbuhnya.

Dengan adanya respons dari Pemkab Tangerang ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait alih fungsi lahan di wilayah tersebut. Masyarakat pun diminta untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses sinkronisasi terkait LSD.

Akbar

Berita Terkait

Polsek Karawaci Gelar Razia Stasioner Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan
FORKABI Gelar Mubes VI, Abdul Ghoni Buka Peluang Seluruh Kader Maju Jadi Ketua Umum
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan E-Ijazah Jenjang SD Tahun 2026
Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kukum Polsek Karawaci terus di Galakan
Kejagung Pastikan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Tidak Disita Meski Jadi Barang Bukti
Yusril: Dugaan Korupsi di Imigrasi Tidak Boleh Hambat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Sekcam Mauk Pastikan Bantuan Pangan Bulog Tiba Tepat Sasaran, 3.474 Paket Terdistribusi 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:30 WIB

Polsek Karawaci Gelar Razia Stasioner Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:01 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

FORKABI Gelar Mubes VI, Abdul Ghoni Buka Peluang Seluruh Kader Maju Jadi Ketua Umum

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan E-Ijazah Jenjang SD Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:04 WIB

Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kukum Polsek Karawaci terus di Galakan

Berita Terbaru