Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Suararealitas.co – Aksi demonstrasi ratusan petani dan nelayan terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Tangerang akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menegaskan bahwa setiap peralihan lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

“Peralihan lahan pada prinsipnya harus mengikuti RTRW. Selama kegiatan pembangunan sesuai dengan peruntukan tata ruang dan perizinannya lengkap, maka pemerintah akan menghormati proses tersebut. Itu prinsipnya,” ujar Hendri pada Rabu (22/4/2026).

Menanggapi adanya pro dan kontra terkait alih fungsi lahan, khususnya di wilayah Teluknaga, Hendri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Tangerang Utara itu luas, tidak bisa digeneralisasi. Ada yang untuk permukiman, ada kawasan tanaman pangan, ada juga untuk industri. Jadi harus dicek satu per satu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menyoroti isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang juga menjadi perhatian para demonstran. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang perlindungan lahan sawah.

Baca Juga :  BRI Kanca Tangerang Merdeka Lakukan Monitoring Agen BRILink untuk Percepatan Target Transaksi

“Terkait LSD ini, kita sedang sinkronkan dengan pusat. Perpres baru keluar beberapa bulan, jadi prosesnya masih berjalan. Kita minta masyarakat bersabar,” imbuhnya.

Dengan adanya respons dari Pemkab Tangerang ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait alih fungsi lahan di wilayah tersebut. Masyarakat pun diminta untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses sinkronisasi terkait LSD.

Akbar

Berita Terkait

KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional
Pemkot Dumai Dorong Percepatan Cetak Sawah, Ajukan Dukungan Irigasi dan Alsintan ke Pemerintah Pusat
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Mobilitas Lebaran 2026 Meningkat, KAI Commuter Fokus pada Layanan dan Kolaborasi
Mantan Dankormar Letjen (Purn) Suharto Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Halal Bihalal Warga Peniron di Jakarta, Dadiyono Dorong Soliditas dan Keterwakilan Politik
PADI Siap Rayakan Satu Dekade, Tegaskan Komitmen Membela Keadilan
Milad ke-70 PB SEMMI: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Gerakan Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:35 WIB

Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Dumai Dorong Percepatan Cetak Sawah, Ajukan Dukungan Irigasi dan Alsintan ke Pemerintah Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 08:30 WIB

Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WIB

Mobilitas Lebaran 2026 Meningkat, KAI Commuter Fokus pada Layanan dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

KKP Gandeng Korsel, Perkuat Kompetensi SDM Maritim Muda Lewat KIOTEC

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:38 WIB