TANGERANG, suararealitas.co – Dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu kembali ditemukan beroperasi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Informasi itu mencuat dari unggahan akun TikTok @RDR Terkini dan menjadi perhatian publik, Senin, 20 April 2026.
Adapun, kedua gudang tersebut diketahui berlokasi di:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Komplek Kav DPR Blok A No. 82B.
2. Komplek Kav DPR Blok A No. 81.
Saat wartawan mendatangi lokasi, aktivitas di gudang terpantau telah kembali berjalan setelah sebelumnya disebut sempat tutup selama sekitar satu minggu.
Seorang penjaga gudang paruh baya, Agus (nama samaran), membenarkan hal tersebut.
“Satu minggu tutup, ini baru saja buka dan mulai beroperasi kembali hari ini,” ujar Agus.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa gudang di sebelah lokasi memiliki aktivitas serupa, meskipun berada di bawah pengelola yang berbeda.
“Gudang sebelah itu juga oli, tapi beda bos,” jelasnya.
Bahkan, Agus pun mengakui bahwa selain sebagai tempat penyimpanan, gudang tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengemasan ulang oli.
“Di sini juga pengemasan (repack),” tambahnya.
Sebelumnya, Agus menyebut gudang yang ia jaga diduga milik seseorang bernama Hansen (nama samaran) dan terafiliasi dengan sebuah konsorsium yang disebut dinahkodai oleh Wendi atau Hendrik (bukan nama sebenarnya).
Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Apabila terbukti, praktik pengemasan ulang oli ilegal berpotensi merugikan konsumen serta membahayakan kendaraan, mengingat kualitas produk yang tidak terjamin.
Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.




































