Tanam 500 Bibit Mangrove, Dewata Energi Bersih Beri Bukti Peduli Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanam 500 Bibit Mangrove, Dewata Energi Bersih Beri Bukti Peduli Lingkungan
Foto Istimewa/Sumber: Balijani.id

Denpasar – Keberadaan hutan mangrove berperan sangat penting bagi kehidupan alam dan lingkungan di pesisir pantai. Tumbuhan mangrove mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain mangrove mampu menahan air laut agar tidak mengikisnya tanah (abrasi) di garis pantai. Namun luas lahan mangrove makin hari makin berkurang karena aktivitas manusia dan pembangunan.

Melihat kondisi ini, PT. Dewata Energi Bersih (PT. DEB) yang dimandatkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun Terminal LNG (Liquefied Natural Gas/Gas Alam Cair) melalui Humasnya, IBK Purbanegara merasa peduli dan akhirnya menginisiasi kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan pesisir pantai Desa Sidakarya, Denpasar Selatan yang digelar pada Minggu, (3/7/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini baru tahap awal, kita tanam 500 bibit pohon mangrove. Selanjutnya kita bergerak lagi untuk menanam di area lainnya yang terlihat gundul,” ungkap Purbanegara kepada wartawan dilokasi.

Ditanya latar belakang PT. DEB melakukan kegiatan ini di balik munculnya unjuk rasa kelompok yang menolak rencana pembangunan Terminal LNG karena dianggap merusak hutan mangrove, Purbanegara menyampaikan bantahan.

“Terkait kekhawatiran sebagian warga Intaran Sanur dan Walhi Bali dalam orasinya saat unjuk rasa penolakan rencana pembangunan Terminal LNG sesuai perjanjian ketat dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dikelola oleh pemerintah yaitu di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dalam proses pengerukan untuk rencana pembangunan Terminal LNG di Sidakarya hanya melanjutkan 1 meter dari kedalaman yang ada saat ini dan mangrove yang dimanfaatkan akan diganti 2 kali lipatnya. Pengerukan hanya bertambah 1 meter lagi dari kedalaman sekarang yang sudah 9 meter,” beber Purbanegara, yang diterima rilis Suara Realitas, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Soal Transparansi Ungkap Kasus Brigadir J, Sejumlah Masyarakat Cimahi Apresiasi Kinerja Polri

Pengerukan 9 meter ini, lanjut Purbanegara, sudah dilakukan pihak Bali Turtle Island Development (BTID) untuk reklamasi Pulau Serangan sebelumnya.

“Sedangkan DEB akan melakukan tambahan hanya 1 meter lagi,” sambungnya.

Terkait dugaan timbulnya abrasi pasca pengerukan, hal itu dibantahnya, justru yang terjadi nanti Pantai di Mertasari Sanur akan bertambah.

“Tidak ada abrasi, karena arus laut sekarang justru akan menambah tanah pantai di Mertasari. Makin lama pantai di Mertasari akan bertambah, dan akan sama dengan tanah stock pile di Mertasari,” terangnya.

Dikatakan dia, begitu pun mengenai kekhawatiran rusaknya keberadaan terumbu karang sendiri tidak terdampak, karena alurnya di luar alur terumbu karang.

Baca Juga :  Datangi Pos, Satgas Yonif 642/Kps Pos Bantan Berikan Layanan Kesehatan kepada Warga

Purbanegara pun menambahkan, untuk mengembalikan kondisi mangrove dan perbaikan lingkungan sekitarnya dalam hal ini sudah direncanakan dengan perjanjian yang ketat.

“Untuk masalah mangrove sudah ada perjanjian yang ketat dengan pihak Tahura. Bahwa sebelum G20, pipa hanya lewat 10 meter di bawah lahan Tahura dan tidak menyentuh sama sekali hutan Tahura,” tambahnya.

Tak hanya itu, kata dia, DEB harus ikut dalam pembersihan, dan perbaikan ekosistem mangrove yang ada di wilayah kerja DEB.

“Ada CSR (corporate social responsibility)-nya. Ketimbang sekarang, pembersihan ekosistem mangrove tidak dilakukan dengan baik. Selain itu sesuai prinsip Mangrove for Life, unit Tahura dan DEB juga membangun aktivitas aktivitas pemberdayaan masyarakat antara lain Budi Daya Perikanan dan pariwisata di wilayah mangrove,” katanya.

Namun, pihaknya menyebutkan pipa dipasang memakai technology horizontal directional drilling. Pengerjaannya dari tepi laut ke tepi jalan raya, sehingga tidak menyentuh lahan Tahura sama sekali.

“Dalam perjanjian ketat dengan Tahura, jika ada lahan mangrove yang dipakai, maka itu harus diganti 2 kali lipat luas penggantiannya,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Berita Terbaru