BEM PTAI Se-Indonesia Apresiasi Langkah Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTAI Se-Indonesia Apresiasi Langkah Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Foto Ist

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga menghambat kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Badan-badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) mengapresiasi langkah Kapolri itu.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi bapak Kapolri dalam hal ini atas ketegasan menindak anggota terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, serta memproses terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia Yayan S, dalam keterangannya Kamis (4/8/2022).

Yayan menyebut, jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, perlu dilakukan tindakan. Dia menilai Polri telah transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana itu akan ditangani. Menurut kami ini patut kita apresiasi karena ketegasan dan transparan, publik juga bisa menyaksikan sendiri,” kata dia.

Baca Juga :  Kawasan Industri Bunder Dilalap Sijago Merah

Pernyataan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J. Kapolri menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabar terbarunya disebut Sigit terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.

“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP, dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucap Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8).

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Ke-25 personel itu, disebut Sigit, akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.

“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucap Sigit.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi, dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.*(SHM/SR)

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru