Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

Jakarta – Dugaan terkait adanya perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria berinisial MN di Kalideres Jakarta Barat memasuki babak baru. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya pasca informasi itu viral di media online hingga media sosial, saat ini MN dan Kuasa Hukumnya melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa pihak ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Kamis (1/9/2022) malam.

Saat di temui wartawan usai membuat laporan Polisi, Ketua Tim Kuasa Hukum MN dari Persatuan Advokat Betawi (PADI) Jaka Syahroni, SH mengatakan bahwa malam ini alhamdulillah kami telah membuat laporan terkait dengan pihak-pihak yang mana telah menggaungkan (bercuit-cuit) soal informasi hoax yang dinilai merugikan clientnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi Tujuan Taliabu Maluku Utara

“Alhamdulillah dalam kesempatan malam ini, kami Tim kuasa hukum beserta client kami MN telah melaporkan pihak-pihak terkait informasi yang menyangkut client kami dengan pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi hoax (bohong) yang mana ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” ujar Jaka Syahroni, SH kepada wartawan dilokasi.

Pria yang kerap disapa Bang Jaka ini menambahkan, pihaknya juga meyakinkan kepada pihak kepolisian dalam hal kasus ini dapat berjalan, bertindak tegas, dan profesional sehingga kami mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran hingga Diintai Seminggu di Apartemen Vittoria Cengkareng

“Untuk proses pengusutannya kami yakin dan serahkankan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena negara ini negara hukum, kita tunggu saja prosesnya dan saya berharap teman-teman media juga dapat memantau perkembangan kasus ini,” timpalnya.

Maka dari itu, Jaka pun juga menghimbau kepada masyarakat luas khususnya dalam berbicara haruslah beretika denga baik dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, gunakan secara posisitf agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Berita Terkait

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Peredaran Obat Keras Terbatas Diduga Masih Bebas Beroperasi di Jakarta Timur
Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan
Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita
KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan
Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar
Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:21 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas Diduga Masih Bebas Beroperasi di Jakarta Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita

Berita Terbaru