Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

Jakarta – Dugaan terkait adanya perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria berinisial MN di Kalideres Jakarta Barat memasuki babak baru. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya pasca informasi itu viral di media online hingga media sosial, saat ini MN dan Kuasa Hukumnya melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa pihak ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Kamis (1/9/2022) malam.

Saat di temui wartawan usai membuat laporan Polisi, Ketua Tim Kuasa Hukum MN dari Persatuan Advokat Betawi (PADI) Jaka Syahroni, SH mengatakan bahwa malam ini alhamdulillah kami telah membuat laporan terkait dengan pihak-pihak yang mana telah menggaungkan (bercuit-cuit) soal informasi hoax yang dinilai merugikan clientnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Jastip Tiket Konser Musik Coldplay

“Alhamdulillah dalam kesempatan malam ini, kami Tim kuasa hukum beserta client kami MN telah melaporkan pihak-pihak terkait informasi yang menyangkut client kami dengan pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi hoax (bohong) yang mana ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” ujar Jaka Syahroni, SH kepada wartawan dilokasi.

Pria yang kerap disapa Bang Jaka ini menambahkan, pihaknya juga meyakinkan kepada pihak kepolisian dalam hal kasus ini dapat berjalan, bertindak tegas, dan profesional sehingga kami mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

“Untuk proses pengusutannya kami yakin dan serahkankan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena negara ini negara hukum, kita tunggu saja prosesnya dan saya berharap teman-teman media juga dapat memantau perkembangan kasus ini,” timpalnya.

Maka dari itu, Jaka pun juga menghimbau kepada masyarakat luas khususnya dalam berbicara haruslah beretika denga baik dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, gunakan secara posisitf agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru