Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas tanpa resep dokter kembali menjadi sorotan di kawasan Pisangan, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi dari warga, terdapat dugaan praktik penjualan obat keras jenis tertentu, termasuk tramadol, yang dilakukan secara terselubung di salah satu lokasi di wilayah tersebut.

Transaksi disebut berlangsung relatif bebas tanpa pengawasan ketat, padahal obat tersebut tergolong obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengaku telah lama mencurigai adanya aktivitas tersebut. Namun, waktu pasti dimulainya praktik itu belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Pil Koplo di Anyar, Penjual Akui Ada Sistem Shift Bak Karyawan Perusahaan!

“Sudah lama ada aktivitas mencurigakan. Kami takut dampaknya ke anak-anak muda di sini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain dugaan keterlibatan penjual dan pembeli, beredar kabar adanya oknum berseragam aktif yang diduga mengetahui atau bahkan membekingi praktik tersebut. Meski demikian, informasi itu hingga kini masih sebatas dugaan dan belum disertai klarifikasi resmi dari instansi terkait.

Peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta memicu tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menertibkan peredaran obat keras ilegal. Pemprov DKI telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual tramadol secara ilegal.

Baca Juga :  Kasus 2018 Sempat Mandek, Pengacara Minta Polda Metro Lanjutkan Penyidikan

Gubernur DKI Jakarta juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPOM dan kepolisian, agar penanganan peredaran obat keras dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh. Penindakan terhadap tempat usaha dan lokasi penjualan menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap pengedar merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum berseragam dalam kasus tersebut. Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya
Koalisi Jurnalis Anti Korupsi Soroti Penanganan Korupsi Jampidsus dan Mendesaknya Reformasi Kejaksaan
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Bertindak Soal Dugaan Kriminalisasi dan Mafia Hukum Menimpa Kaum Maboed di Padang
Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan
Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:29 WIB

MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:45 WIB

Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

Senin, 26 Januari 2026 - 17:37 WIB

Koalisi Jurnalis Anti Korupsi Soroti Penanganan Korupsi Jampidsus dan Mendesaknya Reformasi Kejaksaan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Senin, 16 Feb 2026 - 11:54 WIB