Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pembangunan lapangan padel di RT 04/08, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di seberang pintu masuk Citra 2 Extension, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, pemilik bangunan tersebut bisa terancam pidana setelah diduga nekat mencopot segel penghentian tetap yang dipasang petugas Citata Kalideres.

Bangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu sebelumnya telah disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari pantauan di lokasi, segel berwarna merah bertuliskan “Bangunan Ini Dikenakan Penghentian Tetap (DISEGEL)” kini telah hilang.

Menurut sumber, bahwa diduga kuat segel tersebut sengaja dicopot atau dibuka oleh pihak tertentu.

Ironisnya, aktivitas pembangunan kembali berjalan seolah tanpa hambatan.

Sementara itu, seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut.

Ia menilai ada kejanggalan karena bangunan yang sudah disegel justru kembali beroperasi.

Baca Juga :  Gubernur DKI Terima Kunjungan Menteri P2MI

“Kemarin masih ada segelnya, sekarang sudah tidak ada. Padahal jelas, kalau sudah disegel itu tidak boleh ada aktivitas. Tapi ini malah bebas kerja lagi, seperti tidak ada masalah,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip dari Duadimensi.com, Jumat (18/4/2026).

Bahkan, ia juga mempertanyakan keberanian pemilik bangunan yang diduga mencopot segel resmi dari pemerintah.

“Berani sekali mencopot segel. Itu bukan sekadar kertas merah, tapi tanda larangan resmi dari pemerintah. Kalau dilaporkan, itu bisa kena pidana,” tegasnya.

Warga tersebut menduga ada keterlibatan oknum di balik hilangnya segel tersebut, sehingga pemilik bangunan berani melanggar aturan.

“Tidak mungkin berani seperti ini kalau tidak ada yang bermain. Ini seperti mengangkangi hukum,” tambahnya.

Kendati demikian, praktisi hukum, Jaya Chaniago menilai, bahwa pencopotan segel menjadi indikasi lemahnya penegakan aturan dan berpotensi merusak wibawa pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov DKI Hibahkan KDO Damkar kepada 14 Daerah Penerima

“Ini menjadi pertanyaan besar. Jika dibiarkan, akan mencoreng citra kinerja Citata Kecamatan Kalideres. Pencopotan segel sama saja melecehkan pemerintah,” ujarnya.

Jaya pun mendesak aparat terkait, termasuk Satpol PP dan Citata Kecamatan Kalideres, untuk bertindak tegas.

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan Inspektorat hingga Kejaksaan guna mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau perlu libatkan Inspektorat dan Kejaksaan. Ini bukan pelanggaran biasa, tapi sudah menjatuhkan marwah pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus pencopotan segel bangunan bermasalah bukan kali pertama terjadi di wilayah Kalideres.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembangunan, khususnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel.

“Kita tahu Gubernur sangat tegas soal ini. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas. Harus ada tindakan nyata terhadap pelanggaran seperti ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan
Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum
Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Berita Terbaru