Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Praktik penjualan obat daftar G diduga masih marak dan seolah tak pernah habis. Kali ini, modus penjualan terselubung ditemukan di kawasan RT 4/RW 3, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, kamis, 16 April 2026. dengan kedok sebagai penjual ikan hias.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tampak seperti usaha biasa yang menjual ikan hias. Namun, di balik itu, diduga terjadi transaksi obat keras golongan G yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

“Dari luar memang terlihat jualan ikan, tapi yang datang kebanyakan bukan pembeli ikan. Transaksinya cepat, seperti sudah saling tahu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan warga juga semakin kuat lantaran laporan yang telah disampaikan belum membuahkan hasil.

“Kita sudah buat laporan ke 110 tapi memang tidak ada tindakan sama sekali, bahkan kami dicurigai sebagai pemilik akun media sosial,” kata seorang warga.

Obat daftar G sendiri merupakan kategori obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat oleh tenaga medis karena berpotensi menimbulkan efek samping serius hingga penyalahgunaan. Peredarannya tanpa izin dapat melanggar hukum dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Modus penyamaran seperti ini dinilai semakin beragam, seiring dengan upaya pelaku menghindari pantauan aparat penegak hukum. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat setempat terkait dugaan peredaran obat daftar G berkedok usaha ikan hias tersebut.

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:27 WIB

Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB