Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

SURABAYA – salah satu rumah yang diduga ditempati bandar sabu-sabu di Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Alhasil, dari penggerebekan dirumah yang diduga bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan berinisial MN (34).

“Tak hanya tersangka, kami juga menyita 70 poket sabu dengan berat total 83,22 gram, yang ditemukan di dalam rumah bandar tersebut,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa( 22/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, lanjut Daniel, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah salah satu warga di Sidoarjo kerap kali dijadikan tempat penjualan atau transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Wujudkan Percepatan Transformasi Digital, Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Hantaru ATR/BPN Banten ke-62 Tahun

“Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak menuju TKP dan disana didapati seorang pria yang diduga bandarnya,” paparnya.

Dikatakan Daniel, setelah ditangkap kami juga lakukan penggeledahan di semua tempat yang ada di dalam rumah tersebut. “Dan di dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 70 poket siap edar. 70 poket sabu saat di timbang totalnya seberat 83,22 gram,” ujarnya.

Daniel pun menambahkan bahwa tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dari seorang bandar bernama Gendut (DPO). Yang mana dia mengambil narkoba di Bypass Juanda, kemudian sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. 

Baca Juga :  Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten

Bahkan tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut. Setelah mendapatkan, sabu tersebut dipecah menjadi poket kecil sebanyak 90 poket, 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut, sisanya disimpan. Lalu tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya, namun belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu.

“Tersangka juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan upah setiap menjual dalam per-gramnya. Beruntung kami bisa gagalkan peredaran sabu ini. Kami akan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.*(Pen/SR)

Berita Terkait

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Berita Terbaru

Unit kendaraan DLHK Kabupaten Tangerang yang menunggak pajak selama 12tahun

Berita Aktual

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB