Polisi RW Berhasil Gagalkan Aksi Perampasan Motor di Kalideres

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi RW Berhasil Gagalkan Aksi Perampasan Motor di Kalideres
Foto Istimewa

JAKARTA  – Polisi Rukun Warga (RW) Polsek Kalideres berhasil menggagalkan aksi kriminalitas percobaan perampasan sepeda motor di gerbang Citra 8, Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, seorang pelaku berinisial MN (31) yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW Brigadir Satrio Prakoso saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya,” Ujar Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023), dikutip infomalangnews.com.

Syafri menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi dimana pelaku berinisial MN (31) datang bersama istrinya dari bekasi menaiki kereta api dan turun di Stasiun Rawa Buaya. 

Baca Juga :  Pemalang Jadi Segitiga Emas Obat Ilegal, Warga Desak Polisi Bongkar Kartel Pengedar Pil Koplo

Kronologis, pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Setibanya dilokasi rumah mertuanya dalam keadaan terkunci dan memutuskan untuk kembali lagi ke Stasiun.

Dilokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan.

Namun korban sempat melawan dengan memukul dengan konblok dan berteriak sehingga teriakan korban terdengar. 

“Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Syafri.

Baca Juga :  Kuasa Hukum MH Geram, Owner Skincare Tak Ditahan

Kejadian tersebut istri pelaku tidak menyadari bahwa aksi suaminya tersebut nekat melakukan percobaan perampasan sepeda motor.

Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban namun oleh suaminya dipaksa untuk segera naik namun aksi pelaku berhasil digagalkan oleh polisi RW yang sedang bertugas.

“Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 Kuhpidana.*(Johnit Sumbito)

Berita Terkait

AKP Pardiman Disebut Ditangkap Bareskrim, Kapolres Tangsel: Hanya Saksi dan Tak Terlibat
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu

Berita Terbaru