Praktik Ilegal Gas Subsidi di Pondok Gede Terbongkar, Polisi Diminta Tindak Tuntas

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, suararealitas.co — Aparat Polsek Pondok Gede berhasil menggerebek praktik penyalahgunaan gas subsidi yang telah berlangsung cukup lama di wilayah hukumnya. Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, mengingat aktivitas tersebut sebelumnya nyaris tak tersentuh hukum.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak lama. “Ini sudah lama, Bang. Tapi nggak tahu kenapa baru sekarang ditangkapnya. Setiap hari berisik, pedagang di sini juga mengetahui. Semoga penangkapan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya sambil tersenyum. Jumat, 2/10/2025

Pengamat energi dan kebijakan publik, Ahmad Santoso, menilai penggerebekan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga distribusi gas subsidi agar tepat sasaran. “Gas subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, bukan disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal. Jika praktik seperti ini dibiarkan, negara dirugikan dan rakyat kecil semakin sulit mengakses kebutuhan energi dengan harga terjangkau,” katanya.

Menurut data Kementerian ESDM, kebocoran distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Indonesia berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah per tahun. Dalam skala lokal, praktik penyelewengan seperti yang terjadi di Pondok Gede bisa menyebabkan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Ahmad menegaskan bahwa penindakan hukum harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang lebih ketat. “Polisi sudah melakukan bagian penting dengan menindak pelaku, namun pemerintah dan Pertamina juga harus memastikan jalur distribusi gas tidak bocor di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh 2 WNA China di PN Serang, Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah tegas pihak kepolisian dalam menertibkan penyalahgunaan gas subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas. Warga sekitar pun berharap agar kasus ini benar-benar diproses hingga tuntas sehingga tidak terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Polsek Pondok Gede terkait detail penggerebekan maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru