Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun Pada 2027, Perkuat Peran Zakat Dalam Pengentasan KemiskinanKomentar: 0

BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun Pada 2027, Perkuat Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan

Suara Realitas, 14 Oktober 2026, 14:17 WIB · 5 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta, Suararealitas.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan target pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional sebesar Rp70 triliun pada 2027. Target tersebut mencakup penghimpunan oleh BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.

Target ambisius ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat nasional agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan penghimpunan dana, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan target tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.

Kegiatan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta itu menjadi forum konsolidasi bagi pengelola zakat dari berbagai daerah untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta merumuskan strategi pencapaian target nasional.

“Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun,” ujar Sodik dalam keterangannya, pada (14/10/2026).

Menurut Sodik, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BAZNAS di tingkat pusat dan daerah, pemerintah, dunia usaha, hingga LAZ yang menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan zakat nasional.

Ia menegaskan, peningkatan penghimpunan ZIS-DSKL harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, profesionalisme pengelolaan dana, serta optimalisasi penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.

“Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki,” kata Sodik.

Dorong Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki

Target pengumpulan Rp70 triliun tersebut menegaskan pentingnya peran zakat sebagai instrumen sosial dan ekonomi yang dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan zakat yang produktif diharapkan mampu membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

Baca Juga :  Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

Dalam konteks tersebut, keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Dampak penyaluran, ketepatan sasaran penerima, keberlanjutan program pemberdayaan, serta peningkatan taraf hidup masyarakat juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Transformasi mustahik, orang yang berhak menerima zakat, menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat merupakan salah satu gambaran keberhasilan pemberdayaan ekonomi umat. Melalui pendekatan tersebut, dana zakat diharapkan tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi juga menjadi modal sosial untuk mendorong kemandirian dan memutus rantai kemiskinan.

Karena itu, konsolidasi nasional menjadi penting untuk memastikan program penghimpunan dan pendistribusian zakat berjalan secara terarah, terukur, dan saling mendukung di seluruh wilayah Indonesia.

Rakornas Diikuti Sekitar 1.300 Peserta

Rakornas BAZNAS 2026 diikuti sekitar 1.300 peserta yang merupakan perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat kelembagaan, menyelaraskan kebijakan, serta menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat nasional.

Rangkaian kegiatan juga menghadirkan dua sesi Zakat Strategic Talks yang melibatkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Novyan Bakrie, serta Menteri Investasi dan Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan memperluas ruang kolaborasi antara lembaga pengelola zakat, pemerintah, lembaga legislatif, dan dunia usaha. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat potensi penghimpunan ZIS-DSKL sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat.

Resolusi Jihad Zakat Menjadi Agenda Penutup

Pada (15/10/2026), Rakornas BAZNAS 2026 dijadwalkan ditutup dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026.

Baca Juga :  Forum Borobudur Gelar Munas Khusus Ikal Lemhannas 2025

Resolusi tersebut, bersama strategi yang dirumuskan dalam setiap komisi, menjadi salah satu hasil utama yang ditargetkan dari penyelenggaraan Rakornas. Dokumen dan rumusan strategis itu diharapkan menjadi pedoman bagi pengelola zakat dalam memperkuat penghimpunan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mengoptimalkan dampak penyaluran dana bagi masyarakat.

Dengan demikian, Rakornas tidak hanya menjadi agenda pertemuan tahunan, tetapi juga diharapkan menghasilkan komitmen dan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia.

Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Tokoh Nasional

Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta jajaran pimpinan BAZNAS RI, yakni Syarifuddin, Neyla Saida Anwar, Saidah Sakwan, Mokhamad Mahdum, Rizaludin Kurniawan, dan Idy Muzayyad.

Hadir pula pimpinan ex-officio BAZNAS RI Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI periode 2020–2025 Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.

Melalui Rakornas 2026, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi pengelolaan zakat nasional. Namun, keberhasilan mencapai target Rp70 triliun pada 2027 pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan seluruh pengelola zakat menjaga kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi muzaki, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap dana yang dihimpun memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan, zakat diharapkan semakin berperan sebagai kekuatan strategis dalam mendukung kesejahteraan umat dan pembangunan sosial-ekonomi Indonesia.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain