Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar,Diduga Disewakan Untuk KosumsiKomentar: 0
30 Lapak

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar,Diduga Disewakan Untuk Kosumsi

Suara Realitas, 14 Oktober 2026, 12:55 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta, suararealitas,co.

Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar sekitar 30 lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Selasa, 13/10/2026

Penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut sekaligus mencegah lapak-lapak liar kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengatakan, puluhan lapak yang dibongkar tersebar dari pintu masuk Kompleks Permata hingga area utama di tepi kali.

Di sisi kiri kawasan tersebut terdapat saluran air atau kanal yang menjadi salah satu penanda lokasi lapak-lapak itu berdiri.

“Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali,” kata Nasriadi.

Menurut Nasriadi, penertiban tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat, hingga Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk mendukung penertiban kawasan yang diduga selama ini dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar tentang Pemanfaatan AI yang Etis dan Aman

Barang-barang tersebut antara lain alat isap atau bong, korek api, cangklong, sisa-sisa narkoba, serta botol minuman keras yang diduga digunakan dalam aktivitas pesta minuman keras dan narkoba.

Meski demikian, jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan serta hasil pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut tidak dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Penemuan barang-barang itu juga menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan setelah pembongkaran. Sebab, penertiban bangunan saja belum tentu cukup untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa apabila lokasi tersebut kembali dikuasai pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk kegiatan melanggar hukum.

Nasriadi mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian kepolisian adalah dugaan praktik penyewaan lapak untuk memfasilitasi penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya tempat yang dapat digunakan secara langsung, pembeli narkoba diduga tidak hanya melakukan transaksi, tetapi juga bisa mengonsumsi barang tersebut di lokasi.

“Jadi, ada bandar yang tidak menyediakan tempat, kemudian ada pemilik lapak yang menyediakan tempat. Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat,” ujar Nasriadi.

Dugaan praktik penyewaan tersebut menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam penertiban. Keberadaan tempat yang diduga disediakan khusus untuk konsumsi narkoba berpotensi mempermudah berlangsungnya aktivitas penyalahgunaan di kawasan itu.

Nasriadi menyebut pengawasan akan melibatkan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pengurus warga.

Baca Juga :  Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Patroli direncanakan dilakukan secara intensif selama 24 jam untuk memantau kondisi kawasan setelah penertiban.

Di samping tindakan penertiban, Nasriadi mengajak masyarakat yang memiliki anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba untuk melapor kepada kepolisian agar dapat dibantu mendapatkan penanganan.

Kepolisian, kata dia, membuka pintu bagi keluarga yang ingin mencari jalan pemulihan bagi anggota keluarganya yang menggunakan narkoba.

Nasriadi menegaskan bahwa keluarga tidak perlu menutup diri apabila menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba. Pelaporan dapat menjadi langkah awal untuk mencari bantuan dan mengarahkan anggota keluarga yang terdampak menuju proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan melalui rehabilitasi perlu disesuaikan dengan hasil asesmen dan prosedur yang berlaku, sehingga kebutuhan pemulihan pengguna dapat ditangani secara tepat.

Polres Metro Jakarta Barat bersama pemerintah daerah dan unsur masyarakat akan mengawasi kawasan tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga membuka kesempatan bagi keluarga untuk melaporkan anggota keluarganya yang membutuhkan bantuan rehabilitasi.

Langkah lanjutan tersebut diharapkan dapat menjaga kawasan tetap tertib sekaligus mendukung upaya penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.

Baca tentang30 Lapak
Lihat Kabar Polisi Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Kabar Polisi
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain