Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKKP Bidik Pengakuan Sertifikat Pelaut Perikanan Indonesia di EropaKomentar: 0

KKP Bidik Pengakuan Sertifikat Pelaut Perikanan Indonesia di Eropa

Suara Realitas, 14 Oktober 2026, 12:35 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf

 

LISABON, (14/10) Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengakuan terhadap sertifikat kompetensi pelaut perikanan asal Indonesia di level global untuk memperluas akses kerja dan meningkatkan daya saing, khususnya di Portugal dan Spanyol. Dorongan itu disampaikan delegasi KKP dalam pertemuan Indonesia–Europe Business Forum (IEBF) 2026 di Lisabon, Portugal, dan Madrid, Spanyol, pada 4–11 Oktober 2026.

Dalam pertemuan itu, delegasi KKP membahas pengakuan sertifikasi, penyelarasan standar kompetensi, serta peluang kerja sama pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, untuk awak kapal tingkat operasional (rating) hingga jenjang perwira, nakhoda, dan ahli mesin, sesuai kompetensi dan persyaratan yang berlaku.

“Pengakuan sertifikasi perlu diperluas agar kompetensi pelaut perikanan Indonesia dapat diterima di negara mitra, termasuk untuk jenjang perwira. Upaya ini harus tetap mengacu pada standar kompetensi, keselamatan, dan perlindungan awak kapal,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (14/10).

Di Portugal, turut ditandatangani Agreement on The Mutual Recognition of The Personnel Certification of Fishing Vessels Between The Portuguese Republic and The Republic of Indonesia. Kesepakatan ini mengatur pengakuan timbal balik sertifikat kompetensi dan sertifikat keahlian awak kapal perikanan yang diterbitkan oleh otoritas berwenang Indonesia dan Portugal sesuai dengan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995.

Baca Juga :  Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menjelaskan, melalui mekanisme pengakuan dan pengesahan sertifikat (endorsement), awak kapal perikanan (nakhoda, mualim, masinis, dan operator radio) kedua negara berpeluang bekerja di kapal berbendera negara mitra sesuai kualifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara dengan Spanyol, Indonesia mendorong pembaruan Mutual Recognition Agreement (MRA) yang ditandatangani pada 2023. Pembaruan ini diperlukan untuk menyesuaikan pengakuan sertifikasi dengan perkembangan standar internasional, termasuk amendemen International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 2024 yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

Baca Juga :  Dies Natalis SMPN 2 Bojonegoro Dalam Rangka Peringatan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia

Pengakuan sertifikasi yang selama ini mencakup awak kapal tingkat operasional (rating) diusulkan diperluas ke jenjang perwira, termasuk nakhoda dan ahli mesin kapal. Dalam usulan tersebut, Indonesia mendorong pengakuan sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) tingkat I, II, dan III, serta sertifikat Basic Safety Training Fisheries Class I (BSTF-I) dan Buku Pelaut Perikanan sebagai dokumen pendukung verifikasi.

Indonesia juga mengusulkan pengaturan transisi untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan awak kapal yang sudah bekerja selama proses pembaruan MRA berlangsung. Selain itu, kedua negara menjajaki pembentukan kelompok kerja bersama untuk membahas persoalan teknis dan memantau pelaksanaan perjanjian.

Untuk memastikan kerja sama sesuai kebutuhan industri, KKP turut berdiskusi dengan asosiasi industri perikanan Spanyol, CEPESCA. Pembahasan mencakup kebutuhan tenaga kerja, posisi yang sulit dipenuhi, serta peluang penempatan pelaut Indonesia pada jenjang profesional yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi mereka.

 

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain