JAKARTA, suararealitas.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Awalindo (Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Jakarta (UNIJA) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (PPA).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor DPP Peradi Awalindo, Jalan Tanah Abang III No. 31, RT 3/RW 3, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pengembangan pendidikan profesi advokat di Indonesia. Selain memperluas akses penyelenggaraan PKPA dan UPA, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan dunia akademik, organisasi profesi, dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Peradi Awalindo, Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum nasional.
Menurutnya, perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja serta memiliki integritas dan moral yang kuat.
“Kolaborasi Peradi Awalindo dan Universitas Jakarta (UNIJA) merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan, mutu, dan relevansi pendidikan hukum berkelanjutan di Tanah Air. Tantangan ke depan adalah bagaimana menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai fondasi utama penegakan hukum yang bermartabat,” ujar Aulia Taswin.
Aulia Taswin juga menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan momentum untuk menyatukan dua kekuatan besar dalam membangun masa depan pendidikan hukum Indonesia.
Menurutnya, Universitas Jakarta memiliki tradisi akademik yang kuat dalam menghadirkan pendidikan yang unggul dan berkarakter. Sementara itu, Peradi Awalindo membawa komitmen untuk membangun advokat yang kompeten, berintegritas, dan beretika.
“Hari ini kita tidak sekadar menandatangani sebuah nota kesepahaman. Hari ini kita sedang menyatukan dua kekuatan besar bangsa. Ketika keduanya dipersatukan, kita sedang membangun ekosistem pendidikan hukum yang menjadikan ilmu, integritas, dan akhlak sebagai fondasi lahirnya pendidikan hukum yang dipercaya masyarakat dan melahirkan advokat yang cerdas secara intelektual serta kokoh secara moral,” imbuhnya.
Ia menuturkan, keterlibatan Universitas Jakarta memiliki makna simbolis sekaligus strategis sebagai pusat lahirnya ilmu pengetahuan dan karakter calon penegak hukum Indonesia.
“Warisan terbesar kita bukanlah dokumen yang ditandatangani, melainkan manusia berintegritas yang berhasil kita lahirkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aulia menegaskan bahwa pembangunan hukum Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui sebuah ekosistem keadilan yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi advokat, serta masyarakat.
UNIJA Dorong Advokat Profesional dan Beretika
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jakarta (UNIJA), Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., didampingi Ketua Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Retno Untari, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut.
Ahmad Farhan mengatakan, kerja sama antara Universitas Jakarta dan Peradi Awalindo dalam penyelenggaraan PKPA dan UPA merupakan langkah penting dalam memperkuat pendidikan profesi hukum.
Menurutnya, keadilan tidak cukup hanya dipahami sebagai penerapan aturan hukum, tetapi juga harus mampu menghadirkan perlindungan terhadap martabat manusia.
“Ekosistem keadilan berarti keadilan tidak hanya diserahkan kepada satu lembaga, satu profesi, atau satu prosedur. Keadilan harus dibangun melalui sinergi banyak aktor, penegak hukum yang berintegritas, advokat yang profesional dan beretika, perguruan tinggi yang menghasilkan ilmu dan kader hukum, serta masyarakat yang memiliki literasi hukum dan kesadaran etik,” ujar Ahmad Farhan.
Ia menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia sehingga tidak boleh hanya berorientasi pada kemenangan perkara.
“Advokat tidak boleh menjadikan konflik sebagai komoditas. Advokat tidak boleh memperpanjang perkara hanya demi keuntungan. Advokat harus menjadi penjernih persoalan, penuntun proses hukum, dan penjaga agar keadilan tidak dikalahkan oleh kepentingan sesaat,” tegasnya.
Ahmad Farhan berharap mahasiswa Program Studi S-1 Hukum dapat mengikuti PKPA dan UPA serta memperoleh kesempatan magang di Peradi Awalindo pada semester 5 atau semester 7.
Peradi Awalindo Siap Lanjutkan Kolaborasi
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Awalindo, Wilhelmus Soumeru, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Universitas Jakarta yang telah mempercayakan penyelenggaraan kerja sama tersebut kepada Peradi Awalindo.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Universitas Jakarta (UNIJA) yang sudah mempercayakan kepada Peradi Awalindo untuk menyelenggarakan kegiatan MoU pada hari ini,” ujar Wilhelmus.
Ia menegaskan, Peradi Awalindo akan terus berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mencetak calon advokat yang profesional serta mengedepankan kode etik profesi.
“Ke depan kami akan terus berkolaborasi dengan Universitas Jakarta untuk mendapatkan calon advokat yang profesional dan mengedepankan kode etik profesi sebagai advokat,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPP Peradi Awalindo, antara lain Sekjen DPP Peradi Awalindo Wilhelmus Soumeru, S.H., M.H., Wakil Ketua Lutfi, S.H., M.H., Bendahara Elis Mellawati, S.H., serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya, di antaranya Charter Souisa, S.H., M.H., Rio Sjesa, S.H., M.H., Cardi Santoso, S.H., Patiro Manalu, S.H., Rijaldi, dan Erwin.
Pengurus DPP Peradi Awalindo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan Universitas Jakarta yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut.
“Kami dari pengurus DPP Peradi Awalindo mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh perwakilan dari Universitas Jakarta (UNIJA) yang melakukan MoU dengan Peradi Awalindo. Insyaallah ke depan kerja sama ini akan semakin baik lagi,” ucapnya.




































