Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (Peradi Awalindo) menyelenggarakan deklarasi di Ballroom Pagaruyung, Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026).

Ketua Umum Peradi Awalindo, Aulia Taswin menjelaskan, bahwa Peradi Awalindo didirikan pada Desember 2025 bersama sembilan advokat dengan tujuan mencetak advokat yang berintegritas tinggi, beretika, dan profesional.

“Organisasi ini telah mengantongi pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000759.AH.01.07 Tahun 2026 tertanggal 20 Januari 2026,” ungkap Aulia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, logo Peradi Awalindo juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor JID2026002459.

Adapun, Aulia juga menyediakan layanan konsultasi hukum sehari-hari yang komprehensif, ditujukan untuk mendukung kebutuhan hukum pribadi, keluarga, dan klien korporasi secara tepat waktu dan profesional.

“Baik dalam menangani masalah hukum yang umum maupun memecahkan masalah hukum yang kompleks, tim kami profesional berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi hukum yang efisien dan akurat, membantu klien dalam kehidupan sehari-hari dan operasional bisnis untuk memastikan kepatuhan hukum dan melindungi hak-hak mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara

Pantauan saat deklarasi, Peradi Awalindo memperkenalkan sembilan pendiri diantaranya Wakil Ketua Lutfi, posisi Sekretaris Umum dijabat Wilhelmus Soumeru didampingi Asep Hermawan.

Sementara Bendahara Umum dipercayakan kepada Erpin Sandro Libel dengan Wakil Bendahara Umum Ririt Harwati, Rio Sjefa, dan Charter Souisa.

Dia mengaku, bahwa Peradi Awalindo memiliki tim yang terdiri dari pengacara berpengalaman yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum perdata, dan pidana serta komersial, keluarga, ketenagakerjaan, maupun properti.

Diketahui, tujuan layanan firma adalah dengan menggunakan pengetahuan hukum dan pengalaman praktis, membantu klien menyelesaikan masalah hukum, mengurangi risiko hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum mereka.

Baca Juga :  Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

“Semoga kedepannya memberikan pelayanan yang terbaik buat owner-onwernya dan bisa bermanfaat buat masyarakat yang mencari keadilan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Bahkan, Aulia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota yang tergabung di Peradi Awalindo yang sudah menerima dengan baik pada saat konsolidasi tentang hukum.

“Kami dari pengurus pusat mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir pada acara deklarasi Peradi Awalindo ini, serta para donatur yang sudah memberikan sumbangsihnya, dan pikiran untuk mensukseskan acara deklarasi Peradi Awalindo dengan sukses,” tuturnya.

“Semoga kedepannya memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat yang ada di polsok-plosok desa di seluruh Indonesia, dan bisa bermanfaat buat masyarakat yang mencari keadilan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Bekasi, Minta Proses Hukum Dihormati
JDIH Jakarta Barat Raih Juara 1 Terbaik 2026 dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Bekasi, Minta Proses Hukum Dihormati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:00 WIB

JDIH Jakarta Barat Raih Juara 1 Terbaik 2026 dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Berita Terbaru