BOGOR, suararealitas.co — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Pola 200 Jam Pelajaran Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang digelar melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri serta Bareskrim Polri tersebut menjadi bagian dari upaya Ditjen Hubla memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor maritim. Langkah itu ditujukan untuk mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Plt. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Triono, menyampaikan bahwa transportasi laut memiliki peran strategis sebagai urat nadi perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, peran tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tangguh, berkeadilan, profesional, serta responsif terhadap perkembangan di sektor maritim.
“Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, amanat pengawasan dan penegakan hukum di laut kini semakin progresif. Para lulusan diklat ini diberikan amanah sebagai garda terdepan (frontliner) untuk memastikan setiap ketentuan peraturan perundang-undangan pelayaran dipatuhi dan ditegakkan secara tepat sasaran, adil, dan tanpa kompromi,” ujar Triono.
Ia menegaskan, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, PPNS tidak hanya dituntut memiliki ketegasan dan integritas, tetapi juga wajib menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta prinsip due process of law.
“Semangat penegakan hukum modern mengamanatkan pendekatan yang transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation), serta mengedepankan keadilan restoratif maupun korektif,” lanjutnya.
Triono turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri beserta jajaran pengajar, narasumber, dan instruktur atas kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan diklat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut memberikan bekal kepada para peserta mengenai hukum pidana materiil dan formil, sekaligus meningkatkan keterampilan teknis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, Triono mengingatkan kembali arahan Dirjen Hubla agar seluruh jajaran, termasuk insan pengayom hukum di lingkungan Ditjen Hubla, memiliki komitmen penuh dalam menjalankan prinsip 3P, yakni Peduli Regulasi, Peduli Organisasi, dan Peduli Sumber Daya Manusia.
Prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepada para peserta diklat, tunaikan kewajiban yang dibebankan oleh hukum dan profesimu dengan tetap teguh menjunjung tinggi kode etik serta integritas sebagai aparatur penegak hukum di bidang pelayaran. Baktimu telah dinanti oleh bangsa dan negara,” pungkas Triono.




































