Capaian UCJ NTB Baru 29,34 Persen, Kemendagri Dorong Perlindungan Pekerja Rentan dan Informal

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, suararealitas.coDirektorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi serta Asistensi Pelaksanaan Program Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026.

Kegiatan yang dirangkai dengan diseminasi UCJ Award untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut berlangsung di Prime Park Hotel & Convention, Mataram, beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masih menjadi tantangan, khususnya bagi pekerja yang berada di sektor informal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, sebanyak 87,88 juta orang atau 58,3 persen tenaga kerja bekerja pada kegiatan informal. Artinya, dari setiap 100 orang yang bekerja, sekitar 59 orang berada di sektor informal.

“Angka ini menjadi pesan yang sangat penting bagi kita semua. Ketika kita berbicara mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, kita tidak boleh hanya berbicara mengenai pekerja yang berada di sektor formal. Justru tantangan terbesar kita adalah bagaimana menghadirkan perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” ungkap Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (2/9/2026).

Menurut Restuardy, UCJ merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal.

Menteri Dalam Negeri, lanjutnya, telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi sekaligus hak dasar setiap warga negara Indonesia.

Karena itu, negara harus hadir memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, memperoleh perlindungan yang layak guna mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.

“Pemerintah daerah memperkuat komitmen melalui penyusunan kebijakan pelaksanaan program dan optimalisasi penganggaran APBD dan APBDes guna memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja miskin, masyarakat miskin, dan kelompok pekerja rentan di wilayah masing-masing,” imbuh Restuardy.

UCJ Bukan Sekadar Angka

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, mengatakan pencapaian UCJ tidak semata-mata berbicara mengenai angka dan persentase, tetapi menyangkut perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.

Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang perlu diperkuat untuk meningkatkan capaian UCJ di NTB, yakni sinkronisasi data, keberpihakan anggaran, serta komitmen bersama.

Baca Juga :  Menteri Trenggono Bagikan Kapal Rampasan IUUF ke Nelayan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

“Dalam pencapaian UCJ ini perlu tiga hal yang perlu kita lakukan, yaitu sinkronisasi data, keberpihakan anggaran melalui APBD maupun sumber penganggaran lain, dan terakhir komitmen bersama dalam pencapaian UCJ,” tegas Abul Chair.

Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi NTB telah menyalurkan manfaat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp15,22 miliar dari 3.073 klaim.

Kemudian, manfaat Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp79,87 miliar dari 2.585 klaim, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp211,89 miliar dari 28.676 klaim, serta Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp6,46 miliar dari 434 klaim.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat beasiswa kepada 755 anak dengan total nilai Rp3,09 miliar.

Adapun pekerja yang telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi 15.782 kepala dan perangkat desa atau 94,54 persen, 4.652 perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau 64,76 persen, 11.983 Ketua RT/RW atau 28,55 persen, 6.319 kader desa atau 28,97 persen, serta 129.220 pekerja rentan.

Capaian UCJ NTB Masih di Bawah Target

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi.

“Nilai manfaat yang diterima dari Program Jamsostek diharapkan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” jelas Paudah.

Ia menambahkan, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut penting mengingat masih terdapat jutaan pekerja rentan, pekerja informal, dan pekerja miskin yang membutuhkan perhatian serta keberpihakan nyata agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika menghadapi risiko kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2026, capaian UCJ Provinsi NTB baru mencapai 29,34 persen dari target tahun 2026 sebesar 46,61 persen.

Dari delapan kabupaten dan dua kota di Provinsi NTB, terdapat lima kabupaten yang masih berstatus sangat rendah, sementara daerah lainnya berada dalam status rendah.

Kabupaten Lombok Utara menjadi daerah dengan capaian UCJ tertinggi di Provinsi NTB, yakni sebesar 43,75 persen. Sementara Kabupaten Bima mencatat capaian terendah sebesar 16,22 persen.

Baca Juga :  BRI Hayam Wuruk Berikan Reward atas Pencapaian Referral Fee Based Income BRILife

“Dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini terbatas, perlu adanya inovasi-inovasi untuk mencari sumber pendanaan alternatif selain dari APBD untuk program atau pembayaran iuran Jamsostek dalam rangka mencapai target UCJ,” jelas Paudah.

Jamsostek Award 2026

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian UCJ oleh seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan Jamsostek Award 2026, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Gubernur NTB, Direktur SUPD IV, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan.

Penerima penghargaan tersebut antara lain Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa; Pemerintah Desa Gondang, Desa Perian, dan Desa Sukadana; perusahaan menengah-besar Bank NTB Syariah; serta perusahaan mikro-kecil Crunch Labs.

Selain itu, apresiasi diberikan kepada lima pemerintah kabupaten dan dua pemerintah kota yang dinilai berkontribusi dan berkomitmen terhadap peningkatan kepesertaan pekerja rentan.

Sebagai anggota panitia Pusat Jamsostek Award, Paudah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota se-NTB, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah NTB, serta seluruh pihak yang konsisten mendukung penyelenggaraan penghargaan tersebut sejak pertama kali digelar pada 2017.

“Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan seremonial. Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan instrumen strategis negara dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, serta mendorong hadirnya ekosistem perlindungan pekerja yang semakin kuat di seluruh Indonesia,” jelas Paudah.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa Jamsostek Award 2026 tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi standar baru untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Indah juga menyerahkan santunan kepada ahli waris. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja diberikan kepada pekerja SPPG Lombok Barat sebesar Rp118 juta.

Kemudian, santunan Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris petani tembakau Provinsi NTB senilai Rp42 juta. Sementara santunan Jaminan Kematian dan beasiswa kepada ahli waris Non-ASN Dinas Perdagangan Kota Mataram mencapai Rp113 juta.

Berita Terkait

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Bergizi Layak dan Aman Dikonsumsi
Semarak HUT ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Syukuran dan Pererat Soliditas
Gerakan 9 Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Unjuk Rasa Soroti Kualitas Jalan Bang Andra di Lebak Selatan
Health Talk di Rusunawa Pesakih Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Massa Aksi Petani Tebu di Monas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Keamanan Kapal Coast Guard AS yang Bersandar di Dermaga Eks Presiden Kalibaru
Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Cara Perluas Kesempatan Masyarakat Punya Rumah
Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Bergizi Layak dan Aman Dikonsumsi

Rabu, 2 September 2026 - 17:11 WIB

Capaian UCJ NTB Baru 29,34 Persen, Kemendagri Dorong Perlindungan Pekerja Rentan dan Informal

Rabu, 2 September 2026 - 16:09 WIB

Semarak HUT ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Syukuran dan Pererat Soliditas

Rabu, 2 September 2026 - 15:37 WIB

Gerakan 9 Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Unjuk Rasa Soroti Kualitas Jalan Bang Andra di Lebak Selatan

Selasa, 1 September 2026 - 22:15 WIB

Health Talk di Rusunawa Pesakih Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru