LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terkait tunggakan pajak yang belum di bayar.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan total anggaran 46,1 miliar rupiah untuk program penanganan sampah yang tercakup dialaminya biaya pemeliharaan dan operasional armada truk.

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

“Untuk itu saya mendesak kepada instansi terlait dalam hal ini Inspektorat untuk turun langsung memeriksa secara internal dan masyarakat perlu mengetahui secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Bagikan Takjil ke Pengendara dan Warga di Jalanan

Ali Farham menambahkan, saat ini yang baru di Ketahui armada truk yang menunggak pajak baru di UPT 3 Pasar Kemis selama 12 tahun.

“Jangan – jangan di seluruh UPT DLHK Kabupaten Tangerang armadanya menunggak pajak, jika memang seperti itu bukan saja Inspektorat yang turun tangan, tapi APH harus menjamah persoalan tersebut, yang di khawatirkan ada kerugian negara,” tegasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Sumur Bor Pertama Hadir di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan
Ledakan Petasan di Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Amankan 1 Ember Bahan Peledak
Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Cegah Kejahatan Jalanan Narkoba hingga Premanisme
Siti Aisah Dorong POPKAB: Ajang Pelajar Jadi Lokomotif Olahraga Bogor

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:45 WIB

Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

Berita Aktual

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB